Seorang residivis kasus narkoba berinisial NW alias D (35), yang diketahui berstatus janda, kembali ditangkap polisi karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Gunung Mas di rumah NW di Jalan Desa Pilang Munduk, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas, pada Rabu (21/5) malam.