Dua pria pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dan premanisme yang digelar pada 1–10 Mei 2025.