Ribuan karyawan perkebunan kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Lamandau dipastikan tidak bisa merayakan pesta demokrasi lima tahunan pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 yang dilaksanakan besok atau Rabu (14/2). Hal tersebut menyusul telah ditutupnya pengajuan pengurusan pindah memilih atau pindah tempat pemungutan suara (TPS) ke tempat domisili saat ini. Padahal banyak karyawan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Lamandau yang merupakan warga yang memiliki hak suara. Diperkirakan ada ribuan karyawan yang tidak bisa menggunakan hak pilih pada pemilu kali ini.