Kamis, April 25, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Tokoh Dayak Pertanyakan Bagi Hasil Pajak 

PALANGKA RAYA-Otoritas pajak tengah disorot. Sorotan tajam datang dari tokoh Dayak di Bumi Tambun Bungai. Mereka mengkritisi banyak hal. Mulai dari transpransi dana bagi hasil (DBH) pajak untuk daerah hingga soal adanya dugaan diskriminasi terhadap pengusaha lokal oleh oknum pemeriksa pajak.

Ketua Umum Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalteng Bambang Irawan menyebut, selama ini bagi hasil pajak untuk daerah dan pusat dinilai kurang transparan. Apalagi, kata Bambang, ada indikasi diskriminasi. Pengusaha lokal diduga dijadikan target oleh para pemeriksa pajak. Sementara pengusaha yang notabene memiliki nama besar dan terindikasi memiliki beking kuat di belakang, tidak disentuh sama sekali. Hal ini bisa menjadi problema nyata di lapangan. Bahkan bisa saja menjadi bom waktu jika indikasi diskriminasi ini benar-benar terbukti.

“Apabila saudara kami sesama suku Dayak teraniaya dikarenakan baru mendirikan usaha, malahan menjadi target oknum petugas pajak, kami selaku organisasi masyarakat akan maju di depan untuk mempertanyakan hal tersebut, jika perlu kami turun ke jalan membela hak-hak mereka,” tegas Bambang Irawan kepada wartawan, Jumat (26/5).

Baca Juga :  Wiyatno: Kami Bangga Perjuangan PWI Kalteng

Bambang menginginkan tidak ada pembedaan antara pengusaha lokal dan nasional. Jika perlu, lanjut tokoh Dayak ini, ada prioritas dan diberikan keringanan serta kebijakan khusus untuk para pengusaha lokal.

“Pengusaha-pengusaha lokal, apalagi yang baru merintis dan berusaha taat kepada pajak, jangan sampai didiskriminasi, yang berakibat menghambat mereka berkarya di dunia bisnis,” tukas Bambang.

Sorotan tajam juga datang dari Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pelajar Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Minun K Sinde. Ia mengkritisi soal pembagian DBH pajak yang dinilai tidak ada transparansi dan keterbukaan.

Minun K Sinde

Apalagi di daerah asalnya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). ada banyak perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Sayangnya, lanjut Minun, belum terlihat pembagian kontribusi pembangunan dari pusat untuk infrastruktur di wilayah Gumas.

Baca Juga :  Tambah Pengetahuan dengan Membaca

“Lalu ke mana kah pembagian hasil pajak tersebut? Dapat kita lihat di Bumi Tambun Bungai sendiri, jalan tol sampai pembanguan gedung sekelas di Jakarta sampai tahun 2023 ini tidak ada,” beber Minun kepada media, Jumat (26/5).

Menurut Minun, dengan kehadiran perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Gumas, seharusnya pembangunan sektor infrastruktur seperti jalan dan jembatan, sektor pendidikan, maupun kesehatan mendapat perhatian besar.

“Nyatanya sejak awal masuk kuliah sampai saat ini, pembagian hasil pajak untuk program pendidikan dan kesehatan sama sekali belum pernah dirasakan manfaatnya untuk membantu biaya selama menempuh pendidikan di bangku kuliah,” tegas Minun. (okt/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Otoritas pajak tengah disorot. Sorotan tajam datang dari tokoh Dayak di Bumi Tambun Bungai. Mereka mengkritisi banyak hal. Mulai dari transpransi dana bagi hasil (DBH) pajak untuk daerah hingga soal adanya dugaan diskriminasi terhadap pengusaha lokal oleh oknum pemeriksa pajak.

Ketua Umum Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Kalteng Bambang Irawan menyebut, selama ini bagi hasil pajak untuk daerah dan pusat dinilai kurang transparan. Apalagi, kata Bambang, ada indikasi diskriminasi. Pengusaha lokal diduga dijadikan target oleh para pemeriksa pajak. Sementara pengusaha yang notabene memiliki nama besar dan terindikasi memiliki beking kuat di belakang, tidak disentuh sama sekali. Hal ini bisa menjadi problema nyata di lapangan. Bahkan bisa saja menjadi bom waktu jika indikasi diskriminasi ini benar-benar terbukti.

“Apabila saudara kami sesama suku Dayak teraniaya dikarenakan baru mendirikan usaha, malahan menjadi target oknum petugas pajak, kami selaku organisasi masyarakat akan maju di depan untuk mempertanyakan hal tersebut, jika perlu kami turun ke jalan membela hak-hak mereka,” tegas Bambang Irawan kepada wartawan, Jumat (26/5).

Baca Juga :  Wiyatno: Kami Bangga Perjuangan PWI Kalteng

Bambang menginginkan tidak ada pembedaan antara pengusaha lokal dan nasional. Jika perlu, lanjut tokoh Dayak ini, ada prioritas dan diberikan keringanan serta kebijakan khusus untuk para pengusaha lokal.

“Pengusaha-pengusaha lokal, apalagi yang baru merintis dan berusaha taat kepada pajak, jangan sampai didiskriminasi, yang berakibat menghambat mereka berkarya di dunia bisnis,” tukas Bambang.

Sorotan tajam juga datang dari Ketua Perhimpunan Mahasiswa dan Pelajar Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Minun K Sinde. Ia mengkritisi soal pembagian DBH pajak yang dinilai tidak ada transparansi dan keterbukaan.

Minun K Sinde

Apalagi di daerah asalnya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas). ada banyak perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan. Sayangnya, lanjut Minun, belum terlihat pembagian kontribusi pembangunan dari pusat untuk infrastruktur di wilayah Gumas.

Baca Juga :  Tambah Pengetahuan dengan Membaca

“Lalu ke mana kah pembagian hasil pajak tersebut? Dapat kita lihat di Bumi Tambun Bungai sendiri, jalan tol sampai pembanguan gedung sekelas di Jakarta sampai tahun 2023 ini tidak ada,” beber Minun kepada media, Jumat (26/5).

Menurut Minun, dengan kehadiran perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Gumas, seharusnya pembangunan sektor infrastruktur seperti jalan dan jembatan, sektor pendidikan, maupun kesehatan mendapat perhatian besar.

“Nyatanya sejak awal masuk kuliah sampai saat ini, pembagian hasil pajak untuk program pendidikan dan kesehatan sama sekali belum pernah dirasakan manfaatnya untuk membantu biaya selama menempuh pendidikan di bangku kuliah,” tegas Minun. (okt/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/