Aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Pantai Kubu, Kotawaringin Barat (Kobar) oleh PT BK mendapat tanggapan dari anggota DPR RI, Drs H Mukhtarudin.
PT BK 16 dan PT BK 18 diduga melakukan penambangan ilegal di sekitar Pantai Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Baru-baru ini, perusahaan bersangkutan sudah dilaporkan masyarakat setempat ke Mabes Polri.
PT Silica Minsources Jaya (PT SMJ) dengan tegas membantah dugaan melakukan penambangan pasir secara ilegal di kawasan Pantai Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.
Penambangan pasir silica yang diduga ilegal di pesisir Pantai Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus dilakukan oleh PT Silica Minsources Jaya (SMJ). Perusahaan tambang tersebut melakukan eksploitasi dengan menggunakan alat berat.
Aktivitas penambangan pasir di tepi Pantai Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat diduga ilegal. Keberadaan tambang itu mulai dikeluhkan masyarakat sekitar, lantaran mengganggu objek wisata dan berpotensi merusak alam.