PALANGKA RAYA-Razia terhadap kegiatan pertambangan galian C di Kota Palangka Raya telah mengakibatkan kesulitan bagi para sopir dan pekerja yang terdampak. Akibatnya banyak pekerja tak dapat melanjutkan operasional serta kehilangan pendapatan. Situasi ini mendorong harapan akan solusi dari pemerintah. Mengenai hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menyampaikan dengan melakukan razia terhadap galian c ini menurutnya tidak ada masalah.