Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

pembunuhan pasutri

Beruntung Parang Tertinggal di Kamar

Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) Ahmad Yendi (46) dan Fatmawati (45) di Jalan Cempaka direkonstruksi. Ada 25 adegan yang diperagakan dalam reka ulang ini. Tersangka pembunuhan, Fazri alias Utuh Zenith dihadirkan dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di tempat kejadian perkara (TKP), Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kelurahan Langkai, Palangka Raya, Selasa (8/11/2022).

Tersangka Utuh Kesal Tak Kebagian Ngisap Sabu

Dari beberapa adegan, tersangka Fazri alias Utuh Zenith sempat memperagakan saat dirinya diajak nyabu bareng dengan korban Ahmad Yendi, pada sore di hari kejadian.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/