“Karena, rumah adat Dayak dengan ukuran 10X24 meter yang dibangun diatas tanah milik pemerintah ini dapat dijadikan sebagai pusat kegiatan adat, bermusyawarah serta pelestarian budaya,” ucapnya.
Jangan sampai tambah politisi dapil I Barsel itu, bangunan yang telah dibangun dan diresmikan ini tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Sebab, bangunan tersebut dibangun sebagai tempat berkumpul dan bersilaturahmi berbagai unsur adat yang ada di daerah ini.
"Sebab jikalau kompetensi para pelaku usaha dan tenaga kerjanya bagus, itu akan mempengaruhi terhadap mutu pekerjaan konstruksi," ulasnya.
Ditambahkan Hawinu, yakni tidak kalah pentingnya para pelaku usaha tersebut, harus melengkapi atau memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.
"Sebab kita tidak ingin terjadi sesuatu dengan para tenaga kerja tersebut. Artinya mereka sudah harus dilengkapi dengan K3," tegasnya.