Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus mendorong percepatan pembangunan Bandara Tira Tangka Balang sebagai bagian dari upaya membuka keterisolasian wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memutuskan untuk menghentikan kontrak tenaga honorer atau non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun. Ini berarti Pemkab Mura tidak akan lagi mempekerja tenaga honorer per 1 April 2025. Kebijakan ini sesuai dengan aturan pusat karena mereka tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK.
Senada itu, Pj Sekda Mura, Rodi Roy menegaskan, konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
"Kami ingin memastikan bahwa RKPD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Fokus utama kami adalah memperkuat ekonomi lokal, pemerataan infrastruktur, serta peningkatan layanan publik," ujarnya. (dad)
Lanjutnya, bahwa Pemkab Mura bersama camat di masing-masing kecamatan akan menyiapkan tambahan lokasi, guna mendukung penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
“Salah satu strategi yang diusulkan adalah, menggunakan lahan tanpa biaya sewa agar anggaran dapat difokuskan pada pengadaan makanan dan pemenuhan dokumen operasional," imbuhnya
Pemerintah juga tengah menyiapkan, berbagai sarana pendukung agar program ini berjalan efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Murung Raya. (dad)
Pemkab Murung Raya(Mura) melaksanakan ramah tamah dengan Veteran, Purnawirawan, Wredatama, Warakawuri dan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih, dalam rangka peringatan HUT Ke-78 RI di Kabupaten Murung Raya Tahun 2023, Kamis malam (27/8) malam di GPU Tira Tangka Balang.