Kamis, April 10, 2025
32.7 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

pemusnahan

Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Pangkalan Bun Dimusnahkan, Apa Saja Itu?

Langkah tegas dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Pangkalan Bun usai menggelar razia kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

BNNP Kalteng Musnahkan 2,3 Kg Sabu dan Amankan 10 Tersangka

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 2,3 kilogram

599 Gram Sabu Dimusnahkan

PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng selama periode Oktober -November 2022 berhasil mengungkap 21 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang. Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu sebanyak 774,23 gram , ekstasi 15 butir dan obat daftar G sebanyak 3.241 butir. Jumlah itu belum termasuk pengungkapan bersama polres jajaran yang ada di 14 kabupaten dan kota.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/