Pemerintah Kota Palangka Raya kembali melanjutkan penataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas drainase dan bahu jalan. Kali ini, penataan dilakukan di sepanjang Jalan RTA Milono, sebagai tindak lanjut dari penataan serupa yang telah dilakukan di Pasar Besar, Jalan G Obos, A Yani, dan Adonis Samad.