Setelah sempat menang di praperadilan melawan Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan di Pengadilan Negeri Kasongan pada 2021 lalu, kini mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan berinisial JS dan stafnya berinisial J ditahan oleh Kejari Katingan. Proses penegakan hukum dalam kasus itu terus bergulir. Pasalnya, penyidik menemukan alat bukti baru kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyimpangan dalam penyaluran dana tunjangan khusus bagi guru pegawai negeri sipil daerah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2017 lalu.
Saat Pemanggilan Saksi oleh Polres Batara
MUARA TEWEH-Jumat (13/8) pengacara Jefri Luanmase SH mendatangi Polres Barito Utara (Batara). Kedatangannya saat itu untuk mendampingi dua karyawan...