Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya menunda pembacaan putusan sidang kasus perkara dugaan penipuan dengan terdakwa Kukuh Prasetia Guna. Terdakwa diketahui merupakan seorang anggota Polri yang bertugas di Polda Kalteng. Ia didakwa melakukan tindak pidana penipuan terhadap sesama anggota Polri, dengan modus menjalin kerja sama investasi usaha jual beli bahan bakar minyak (BBM) dan usaha lainnya. Penundaan pembacaan putusan dilakukan karena majelis hakim belum selesai bermusyawarah.
Persidangan terhadap kasus pembunuhan perawat Merwanto alias Anto kembali dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kurun kelas IIA, sidang dipimpin langsung Majelis Hakim Bukti Firmansah, Kamis (24/8). Sidang kali ini beragendakan penuntutan terhadap terdakwa Tarang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya mengajukan permohonan banding terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Fajri alias Aji alias Utuh, terdakwa dalam kasus pembunuhan pasangan suami istri di Jalan Cempaka Kelurahan Langkai.