Pemerintah Kabupaten (Penkab) Kotawaringin Barat (Kobar) sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Merespons hal itu, tim gabungan akan terus melakukan patroli dan tindakan pencegahan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan dan sering terjadi kebakaran. Hal ini diungkapkan oleh Asisten I Pemkab Kobar, Teuku Ali Syahbana, beberapwa hari lalu.