Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) resmi menetapkan Ketua DPD Grib Jaya Kalimantan Tengah berinisial R sebagai tersangka dalam kasus penyegelan pabrik PT Bina Agro Perkasa (PT BAP) yang berlokasi di Kabupaten Barito Selatan.
Polda Kalteng layangkan pemanggilan kedua kepada petinggi GRIB Jaya Kalteng terkait kasus penyegelan pabrik di Barito Selatan. Hingga kini, mereka belum memenuhi panggilan polisi.