PENGELOLAAN, pemanfaatan dan perlindungan akan tanah dan hutan memang sebuah topik bahasan klasik yang nampak terus menjadi jalan panjang tidak berujung.
PALANGKA RAYA-Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi)Â memberikan izin Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial (PS) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) serta SK hutan adat. SK tersebut diberikan kepada Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo serta enam desa/kelurahan di Bumi Tambun Bungai yang telah didampingi oleh KPHP Kahayan Tengah dan Borneo Nature Foundation (BNF) Indonesia.