DALAM rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman yang melibatkan sejumlah lembaga penting, antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) pada Selasa 4 Februari 2025 di Kementerian Dalam Negeri.