PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kalteng Tomy Irawan Diran mengatakan, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa harus sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Ardiansah, bersama anggota DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Selasa (20/6).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta pada Selasa (20/6). Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, ST, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Evan Rahman Sahputra, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, dan Sekretariat DPRD Kapuas. Mereka diterima di Kemendagri oleh Yasoard Zai dan Pejabat Fungsional Santo Yugo Priyono.