Pasangan calon nomor urut 2 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, Jimmy Carter, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menjaga integritas dan sportivitas dalam kontestasi demokrasi ini.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen penuh untuk menjaga kondusivitas, netralitas, dan transparansi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara tahun 2025.
Polda Kalimantan Tengah memastikan kesiapan dalam menghadapi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada tahun 2024, di Kabupaten Barito Utara berjalan aman, nyaman dan kondusif.
Menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Utara (KPU Batara) memastikan tidak ada seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru. Hal ini dikarenakan PSU dilakukan berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditetapkan pada 27 November 2024 lalu.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara (Batara) serta mendiskualifikasi dua pasangan calon, dinamika politik di wilayah tersebut kembali memanas. Situasi ini membuka peluang besar bagi elite birokrat era Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran untuk maju bertarung dalam Pilkada Barito Utara 2025.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Barito Utara untuk tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusifitas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Barito Utara. Imbauan ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, saat ditemui awak media pada Kamis (15/4/2025).