Selasa, Oktober 1, 2024
32.1 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Remaja

Mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dengan Cara “STOP”

SETIAP 26 Juni, Masyarakat dunia akan memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang sudah ditetapkan sejak tahun 1988. Tujuan dari peringatan ini adalah untuk mencegah dan memerangi perdagangan obat secara illegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahannya.

Perilaku Merokok Pada Remaja

ROKOK memiliki kandungan yang berbahaya bagi tubuh manusia. Asap rokok berdampak buruk bagi perokok aktif maupun perokok pasif, khususnya bagi tumbuh kembang dan kesehatan anak dan remaja. Tidak hanya berdampak buruk pada fisik tetapi juga mempengaruhi psikologis remaja. Menurut Global Youth Tobacco Survey dan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) prevalensi perokok terutama di kalangan remaja terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Membentuk SDM Generasi Tangguh dan Cerdas

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Penduduk dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) memfasilitasi ajang kumpul remaja, dengan tema menjadi generasi penerobos, yang diselenggarakan oleh Generasi Berencana (GenRe).

Pebalap Liar Digelandang ke Mapolres Kobar

Aksi balapan liar (Bali) kembali meresahkan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya hampir setiap malam Minggu para pebalap yang didominasi anak muda ini melakukan aksinya dijalanan.

Pengaruh Teman Sebaya Dalam Proses Keremajaan

Sudah tidak heran lagi anak anak banyak menghabiskan waktunya untuk diuar tempat tinggal dibandingkan pada dalam tempat tinggal. Teman sebaya sangat berpengaruh secara umum terhadap perilaku proaktif remaja.

Ratusan Anak di Kalteng Ajukan Dispensasi Nikah

Sungguh ironi, angka pernikahan usia muda di Kalteng masih tinggi. Selama periode Januari hingga Desember 2022, ratusan anak di bawah usia 19 tahun mengajukan dispensasi ke pengadilan agama (PA) di kabupaten/kota se-Kalteng.

Remaja Palsukan Surat Vaksin

Pembuat Tercancam 12 Tahun Penjara, Pemakai 6 Tahun Bui PALANGKA RAYA-Tim di pos Penyekatan Desa Taruna mengamankan seorang pemuda berinisal MP (25), Selasa (7/9) lalu....

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/