TAK terasa, lebaran tinggal dua hari lagi. Baik NU maupun Muhammadiyah. Tak terasa, jemaah Aoila di area Yogjakarta dan sekitarnya sudah tiga hari makan ketupat dan opor ayam.
Sejatinya kawasan Ponton memang akrab dengan stigma negatif kawasan rawan narkoba. Meski demikian, pamor kompleks itu tidak membuat pemerintah patah arang untuk mewujudkannya menjadi kawasan bersih narkoba (bersinar).
Saleh alias Salihin, bos narkoba yang divonis penjara selama tujuh tahun, masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng. Kini Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak memburu terpidana kasus kepemilikan sabu seberat 200 gram. Hal tersebut disampaikan Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Pathor Rahman SH MH kepada wartawan di sela-sela coffee morning yang digelar di rumah jabatan (rujab) Kajati Kalteng, Rabu (8/2/2023).
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menyebut kejahatan konvensional yang menjadi perhatian adalah narkoba, curat, dan penganiayaan karena cukup tinggi. Dari beberapa kasus diatas yang mendapatkan perhatian khusus yaitu kasus narkoba, di mana mengalami kenaikan dari 642 kasus di tahun 2021 menjadi  671 kasus di tahun 2022 atau naik sebesar  4,5 persen.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng akhirnya mengusulkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada terpidana kasus narkoba Saleh alias Salihin. Saleh yang dijerat kasus pidana kepemilikan sabu 200 gram dinyatakan buronon pihak kejaksaan, karena tidak memenuhi pemanggilan untuk melaksanakan eksekusi hukuman penjara. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Pathor Rahman SH MH kepada Kalteng Pos di sela-sela menghadiri kegiatan di Betang Hapakat, Selasa siang (27/12).
Upaya untuk menjadikan Ponton benar-benar bersih dari narkoba (Bersinar) tidak semudah membalikkan telapan tangan. Banyak problem yang harus dicarikan solusinya. Tak hanya mencari solusi, tapi juga harus dilaksanakan.
Kasus kematian anggota polisi di Kompleks Ponton juga menjadi sorotan organisasi masyarakat. Ketua Umum LSR LPMT Kalteng Agatisansyah meminta pihak kepolisian khususnya Polda Kalteng untuk segera mengungkap tuntas kasus ini. Kasus ini, sebutnya, sebagai pintu masuk untuk memberantas habis peredaran gelap narkotika di wilayah Ponton.