Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Gabungan, Sengkon, mendorong pemerintah daerah agar dapat fokus dalam pemberdayaan maupun pengelolaan sumber daya daerah, baik sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM).
Potensi rotan Kalteng sangat besar, sayangnya hilirisasi industri pengolahan hasil hutan bukan kayu (HHBK) ini dinilai masih belum optimal. Kondisi ini disinyalir terjadi akibat minimnya jumlah pabrik dan terbatasnya investasi produk jadi berbahan baku rotan, baik oleh investor lokal maupun nasional.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya memaksimalkan pengelolaan sumber daya alam (SDA) terutama pada komoditi unggulan untuk diekspor ke luar daerah maupun mancanegara, guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah.
Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)Â memiliki luas wilayah 153 ribu kilometer persegi atau jauh lebih luas dibandingkan Pulau Jawa, dengan berbagai potensi sumber daya alam (SDA) di dalamnya, termasuk lahan usaha perkebunan industri kelapa sawit yang dimiliki dan dikelola oleh para pengusaha, investor koperasi, kelompok pekebun, pekebun swadaya mandiri, dan kebun kemitraan/eks plasma dengan perusahaan kelapa sawit. Untuk itu, pengelolaan sektor perkebunan harus terus dioptimalkan.
Pemda di provinsi Kalteng diminta untuk dapat memperketat pengawasan pada bidang kelautan dan perikanan di Kalteng. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering kepada media, Selasa (13/6).
PALANGKA RAYA - Potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di Kalteng sangat cocok untuk mengembangkan sektor pertanian. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan...