Tak sedikit warga yang beranggapan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang dipasang di persimpangan jalan depan Gereja Katedral, Jalan Tjilik Riwut Km 0,5, Kota Palangka Raya hanya pajangan saja. Ternyata sistem penegakan hukum dalam bidang lalu lintas berbasis teknologi itu sudah banyak merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
Para pengguna jalan raya di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebaiknya mulai berhati-hati. Sebab kepolisian setempat akan memberlakukan tilang elektronik. Hal itu seiring dengan di upgrade CCTV untuk dilakukan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah jalan kota.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo merespon cepat instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo terkait dengan peniadaan tilang manual. Instruksi itu menyebutkan di mana penilangan kepada pelangar lalu lintas tidak boleh dilakukan secara manual.
PALANGKA RAYA-Rencana penerapan sistem tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (E-TLE) bagi kendaraan bermotor mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kalteng. Hal tersebut disampaikan...