Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, sebagaimana yang termuat dalam undang-undang (UU) desa nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas nomor 6 tahun 2014 tentang desa, bahwa pembangunan desa merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas hidup dan kehidupan untuk kesejahteraan masyarakat desa.