Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 528,06 gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus bulan Februari-Maret 2023. Sebelum dilarutkan dengan cairan pembersih, barang ahram itu dicek oleh Balai BPOM Palangka Raya untuk memastikan keasliannya