TERLETAK di Jalan Tjilik Riwut KM 2,5, Kota Palangka Raya, Museum Balanga menjadi pusat pelestarian budaya suku Dayak di Kalimantan Tengah.
Museum ini awalnya merupakan Gedung Monumen Dewan Nasional (GMDN) yang dibangun pada tahun 1963.
Kemudian, pada 6 April 1973, gedung ini diresmikan dengan nama “Balanga” oleh Direktur Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan, GVH Vooger, dan sejak saat itu menjadi Museum Negeri Provinsi Kalimantan Tengah.
Kini, museum tersebut beroperasi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah.
Museum Balanga memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan dan pelestarian budaya Dayak.
Fungsi utamanya mencakup pengumpulan, dokumentasi, dan konservasi artefak budaya serta sumber daya alam khas Kalimantan Tengah.
Selain itu, museum ini juga secara aktif melakukan pameran untuk mengenalkan kekayaan budaya lokal kepada masyarakat, menjadikannya sebagai pusat edukasi, penelitian, dan wisata budaya.
Memasuki area pameran, pengunjung disuguhi nuansa kehidupan tradisional suku Dayak yang kental.
Koleksi disusun mengikuti siklus hidup manusia, dimulai dari peralatan upacara kelahiran, pernikahan, hingga kematian.
Museum ini juga menampilkan beragam senjata tradisional seperti sumpit, duhung, dan mandau.
Salah satu daya tarik utamanya adalah miniatur rumah panjang atau rumah betang, yang menjadi simbol kehidupan komunal masyarakat Dayak.
Berdasarkan data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, koleksi yang ada pada Museum Balanga dibagi menjadi 10 klasifikasi objek yaitu:
- Geologika (188 koleksi)
- Biologika (40 koleksi)
- Etnografika (1.383 koleksi)
- Arkeologika (112 koleksi)
- Historika (1.116 koleksi)
- Numismatika/Heraldika (781 koleksi)
- Filologika (4 koleksi)
- Keramologika (572 koleksi)
- Seni rupa (5 koleksi)
- Teknologika (53 koleksi)