SAMPIT – Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti pembentukan dan pengelolaan Koperasi Merah Putih yang akan segera digulirkan di daerah.
Ketua Komisi II, Akhyannoor, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut agar tidak melenceng dari tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Wamen UMKM rencananya Juli akan hadir ke Kotim dia akan rapat di provinsi dan datang ke Sampit juga ke dinas koperasi UMKM Perindustrian Perdagangan berkenaan dengan koperasi merah putih dan kami minta petunjuk juga nantinya,” ujarnya, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, pihak Komisi II juga akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, terutama terkait persoalan lahan yang akan menjadi sarana pendukung koperasi.
Ia menekankan bahwa pengurus koperasi harus merupakan orang-orang baru yang bersih dan belum pernah tersandung masalah hukum atau tercatat sebagai pengurus koperasi bermasalah sebelumnya.
“Koperasi Merah Putih ini harus orang baru, kalau bisa yang bersih dan bukan orang yang pernah tersandung hukum atau pengurus koperasi lain. Supaya koperasi ini benar-benar bisa berjalan baik,” tegasnya.
Akhyannoor menambahkan, model kerja sama koperasi akan disandingkan dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan ada kemungkinan dua desa digabung untuk membentuk satu koperasi agar pengelolaan lebih efisien.
Dana yang dialokasikan diperkirakan mencapai Rp5 miliar, namun disalurkan secara bertahap.
“Kami dengar dari provinsi tetap kerja sama dengan BUMDes. Bahkan dua desa bisa jadi satu koperasi. Dana diperkirakan sampai Rp5 miliar tapi bertahap. Kami juga akan minta penjelasan petunjuknya dari Wamen UMKM, termasuk soal gabah. Jangan sampai petani dirugikan karena harga jual rendah,” ujarnya lagi.
Ia juga menyoroti praktik yang terjadi di lapangan, seperti yang terjadi di Teluk Sampit, di mana perantara membeli gabah dari petani di bawah harga Rp6.000 lalu menjual ke Bulog seharga Rp6.500.
Padahal menurut instruksi Presiden, harga gabah basah seharusnya dibeli Bulog minimal Rp6.500. Karena itu, pihaknya berencana meminta klarifikasi langsung dari Bulog.
Ia mendorong agar struktur pengurus koperasi disusun sebaik mungkin. Akhyannoor mengimbau agar tidak terjadi nepotisme dalam penunjukan pengurus, dan menganjurkan agar dipilih orang yang memiliki pendidikan serta kemampuan manajerial yang baik.
“Kalau bisa ketuanya lulusan sarjana atau diploma, atau minimal SMA. Jangan sampai diisi orang yang tidak punya ijazah, karena tujuannya untuk memajukan koperasi,” pungkasnya. (mif/ram)