Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Mayat Perempuan Mengapung di Pinggiran Sungai Kahayan

KUALA KURUN-Penemuan mayat yang mengapung tanpa busana sempat menghebohkan warga di wilayah Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas(Gumas) pada Rabu (30/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat berjenis kelamin perempuan ternyata bernama Uhit usia 66 tahun, warga Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas. Ia masuk daftar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Informasi dari kepolisian, saat itu warga Desa Sei Riang yang datang ke lokasi kerja pendulangan pingiran Sungai Kahayan. Sampai di lokasi, warga melihat sosok mayat mengapung. Penasaran, mereka mendatangi wayat tersebut dan ternyata seorang wanita. 

Setelah itu, mereka menggunakan kelotok menyusuri Sungai Kahayan dan menanyakan orang-orang apakah ada keluarga yang tengelam. Kemudian, penemuan itu dilaporkan ke Polsek Kahut. Dan karena lokasi ditemukanya di wilayah Polsek Tewah, sehingga dilakukan koordinasi.

Baca Juga :  Catat, Upah Minimum di Palangka Raya Diprediksi Akan Naik

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan, bahwa informasi dari keluarga korban tersebut, perempuan yang mengapung itu, ada sedikit mengalami gangguan kejiwaan.

“Korban itu, ada sedikit gangguan kejiwaan atau ODGJ. Bahkan ia menghilang sejak Senin (28/6) lalu, pada pukul 19.00 WIB. Saat itu korban diperkirakan kanyut saat mandi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menjelaskan, bahwa tindakan yang mereka ambil, yakni mendatangi lokasi, mencatat saksi-saksi, catat identitas, evakuasi untuk dilakukan visum et revertum.

“Hasil visum yang dilakukan, di tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian korban kita serahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkas dia. (nya/ko)

Baca Juga :  DPC TBBR Palangka Raya Siap Menjaga Kalteng Kondusif dan Keutuhan NKRI

KUALA KURUN-Penemuan mayat yang mengapung tanpa busana sempat menghebohkan warga di wilayah Desa Sei Riang, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas(Gumas) pada Rabu (30/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Mayat berjenis kelamin perempuan ternyata bernama Uhit usia 66 tahun, warga Desa Tumbang Lapan, Kecamatan Miri Manasa, Kabupaten Gumas. Ia masuk daftar Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Informasi dari kepolisian, saat itu warga Desa Sei Riang yang datang ke lokasi kerja pendulangan pingiran Sungai Kahayan. Sampai di lokasi, warga melihat sosok mayat mengapung. Penasaran, mereka mendatangi wayat tersebut dan ternyata seorang wanita. 

Setelah itu, mereka menggunakan kelotok menyusuri Sungai Kahayan dan menanyakan orang-orang apakah ada keluarga yang tengelam. Kemudian, penemuan itu dilaporkan ke Polsek Kahut. Dan karena lokasi ditemukanya di wilayah Polsek Tewah, sehingga dilakukan koordinasi.

Baca Juga :  Catat, Upah Minimum di Palangka Raya Diprediksi Akan Naik

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan mengatakan, bahwa informasi dari keluarga korban tersebut, perempuan yang mengapung itu, ada sedikit mengalami gangguan kejiwaan.

“Korban itu, ada sedikit gangguan kejiwaan atau ODGJ. Bahkan ia menghilang sejak Senin (28/6) lalu, pada pukul 19.00 WIB. Saat itu korban diperkirakan kanyut saat mandi,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi menjelaskan, bahwa tindakan yang mereka ambil, yakni mendatangi lokasi, mencatat saksi-saksi, catat identitas, evakuasi untuk dilakukan visum et revertum.

“Hasil visum yang dilakukan, di tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian korban kita serahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan,” pungkas dia. (nya/ko)

Baca Juga :  DPC TBBR Palangka Raya Siap Menjaga Kalteng Kondusif dan Keutuhan NKRI

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/