PALANGKA RAYA,KALTENG POS-Demi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh Kalimantan Tengah, Gubernur H. Agustiar Sabran meluncurkan kebijakan strategis dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD 2025 di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/6).
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh terus bergantung pada dana pusat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mewajibkan perusahaan swasta yang beroperasi di Kalteng untuk:
- Membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dari wilayah Kalteng,
- Menggunakan kendaraan berplat KH,
- Menabung dan bertransaksi melalui Bank Kalteng.
Langkah Strategis untuk Kemandirian Fiskal Daerah
Agustiar menyebut bahwa peningkatan PAD menjadi syarat mutlak bagi kemandirian fiskal dan pemerataan pembangunan. “Kita tidak bisa terus berharap dari dana pusat. Kita harus berdiri di kaki sendiri. Dan itu hanya bisa dilakukan kalau PAD kita kuat,” tegasnya.
Tiga kebijakan utama yang kini diwajibkan bagi perusahaan swasta:
- Pembelian BBM Wajib di Kalteng
Perusahaan harus membeli BBM dari dalam daerah melalui jalur resmi. Langkah ini untuk menekan pembelian ilegal dari luar wilayah yang merugikan potensi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) daerah.
- Kendaraan Operasional Wajib Plat KH
Semua kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan plat luar daerah harus diganti ke plat KH. Hal ini penting untuk memastikan potensi Pajak Kendaraan Bermotor tidak lari ke provinsi lain.
- Simpanan Wajib di Bank Kalteng
Gubernur juga mendorong perusahaan untuk menyimpan dana dan melakukan transaksi melalui Bank Kalteng. Selain memperkuat sistem keuangan daerah, kebijakan ini menjaga agar perputaran uang tetap berada di wilayah Kalteng.
“Kalau beroperasi di sini, ya belanjanya juga harus di sini. Pajaknya di sini. Tabungannya pun di sini. Jangan sampai perusahaan besar mengambil untung dari bumi Kalteng tapi kontribusinya minim,” tegas Agustiar.
Tutup Celah Kebocoran PAD