SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mendorong agar seluruh kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di wilayahnya menggunakan pelat nomor Kalimantan Tengah (KH).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Menurut Halikinnor, saat ini masih banyak perusahaan yang menggunakan kendaraan berpelat luar daerah, padahal aktivitas operasional mereka berlangsung di Kotim.
Hal tersebut dinilai merugikan daerah karena pajak kendaraan yang seharusnya masuk ke kas Kotim justru dibayarkan ke daerah lain.
“Kita ingin agar pajaknya itu dibayar di Kalteng. Jangan mereka menikmati jalan, tapi pajaknya dibayar di Jakarta, di Banjarmasin misalnya, atau di Surabaya. Padahal jalan kita yang dipakai, kan hancur,” ujar Halikinnor, Kamis (19/6/2025).
Ia menegaskan bahwa Bapenda Kotim kini tengah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha, khususnya perusahaan yang berkegiatan di Kotim, agar segera mengganti pelat kendaraannya ke KH. Hal ini dianggap sebagai langkah yang adil dan penting bagi pembangunan infrastruktur daerah.
“Jadi saat ini kita juga sedang melakukan sosialisasi melalui Bapenda terkait pergantian plat itu, terutama yang pengusaha-pengusaha yang berada di Kabupaten Kotim untuk pindah ke plat KH,” tambahnya.
Menurutnya, jika pajak kendaraan dibayarkan di Kalimantan Tengah, maka pemasukan daerah akan bertambah dan bisa digunakan untuk perbaikan fasilitas umum, termasuk jalan-jalan yang selama ini dipakai untuk aktivitas industri dan logistik.
“Kalau dia bayar pajak di sini, berarti itu akan masuk ke dalam PAD kita,” tandasnya.(mif/ram)