PAGUYUBAN Sound Malang Bersatu menanggapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mendukung pelarangan, bahkan kemungkinan fatwa haram, terhadap penggunaan sound horeg.
Salah satu tokohnya, David Stefan pengusaha sound system dari Blizzard Audio menilai bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai penyedia jasa yang merespons permintaan masyarakat.
“Kami ini hanya sebagai penyedia jasa, dan kami disewa oleh masyarakat. Jadi ya tetap kami laksanakan,” ujar David melalui pesan singkat, Rabu (2/6/2025), mengutip kompas.com.
Menurut David, pandangan MUI Jatim terhadap sound horeg terlalu fokus pada dampak negatifnya, tanpa mempertimbangkan sisi positif dari keberadaan aktivitas tersebut.
Ia mencontohkan bahwa kegiatan sound horeg kerap memberi manfaat sosial bagi masyarakat.
“Misalnya, hasil dari parkir kegiatan sound horeg dipergunakan untuk santunan anak yatim, bedah rumah, pembangunan masjid, serta mendukung kegiatan UMKM,” jelas pria yang akrab disapa David Blizzard itu.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berupaya membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satunya adalah penyelenggaraan focus group discussion (FGD) di Kabupaten Malang, yang melibatkan berbagai kalangan.
Dari forum tersebut, kata David, telah tercapai kesepakatan agar aktivitas sound horeg tetap bisa berjalan dengan mengedepankan aturan dan etika.
“Kami sudah pernah lakukan FGD di Malang dengan semua kalangan, dan hasilnya bisa tetap berjalan dengan aturan yang disepakati bersama,” ujarnya.
Pernyataan David ini menjadi respons atas pernyataan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, yang menyebut sound horeg berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan menyarankan agar penggunaannya dibatasi atau dilarang.
Isu sound horeg saat ini tengah ramai diperbincangkan di Jawa Timur, terutama karena penggunaannya yang meluas dalam berbagai kegiatan, dari konser hingga demonstrasi jalanan, dengan volume suara yang dianggap berlebihan dan mengganggu ketertiban umum. (net/abw)