Sabtu, November 23, 2024
31.3 C
Palangkaraya

Menangani Pandemi, Anggaran Di-Refocusing Lagi

PALANGKA RAYA-Angka pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian di Kalteng terus meninggi. Karena itu, atas petunjuk Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, pemerintah provinsi (pemprov) berencana melakukan refocusing anggaran.

Pj Sekda Kalteng Nuryakin didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng Yuren S Bahat mengatakan, belum lama ini gubernur memerintahkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalteng segera menyisir kembali anggaran-anggaran untuk dilakukan refocusing untuk menangani hal-hal berkaitan dengan sektor kesehatan.

“Seperti yang terjadi saat ini stok gas oksigen menipis, obat-obatan juga menipis, rumah sakit sudah penuh, hal-hal ini menjadi catatan dan perhatian kita bersama,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (27/7).

Baca Juga :  Hakim dan Panitera MTQ Diminta Cermat dan Obyektif

Diungkapkannya, terkait mekanisme refocusing ini, nantinya Pemprov Kalteng akan membuat menyampaikan ke DPRD Kalteng. Untuk angka refocusing pun bervariatif, di antara Rp100 hingga Rp200 miliar. Maksimalnya Rp200 miliar.

“Porsi lebih banyak daripada refocusing nanti untuk penanganan kesehatan, selain itu beberapanya untuk menyelesaikan tunggakan DBH yang menjadi hak kabupaten,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang  Kalteng Yuren S Bahat mengatakan, kebijakan refocusing ini dalam rangka mengejar cadangan untuk penanganan sektor kesehatan khususnya mengatasi pandemi Covid-19. TAPD sudah melaksanakan rapat dan segera dilakukan eksekusi. “Kita tidak tahu pandemi Covid-19 nantinya seperti apa,” ucapnya.

Paling tidak, lanjut dia, minggu depan hasil rapat TAPD akan segera diajukan kepada gubernur. Perangkat daerah (PD) di lingkup Pemprov Kalteng juga akan meng-input sesuai ketua tim anggaran nantinya. “Kami sudah ambil langkah dan minggu depan mungkin peraturan kepala daerah akan kami ajukan kepada gubernur,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Baca Juga :  Perpanjangan PPKM demi Menekan Kasus Covid-19

PALANGKA RAYA-Angka pertambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dan angka kematian di Kalteng terus meninggi. Karena itu, atas petunjuk Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, pemerintah provinsi (pemprov) berencana melakukan refocusing anggaran.

Pj Sekda Kalteng Nuryakin didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kalteng Yuren S Bahat mengatakan, belum lama ini gubernur memerintahkan agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalteng segera menyisir kembali anggaran-anggaran untuk dilakukan refocusing untuk menangani hal-hal berkaitan dengan sektor kesehatan.

“Seperti yang terjadi saat ini stok gas oksigen menipis, obat-obatan juga menipis, rumah sakit sudah penuh, hal-hal ini menjadi catatan dan perhatian kita bersama,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (27/7).

Baca Juga :  Hakim dan Panitera MTQ Diminta Cermat dan Obyektif

Diungkapkannya, terkait mekanisme refocusing ini, nantinya Pemprov Kalteng akan membuat menyampaikan ke DPRD Kalteng. Untuk angka refocusing pun bervariatif, di antara Rp100 hingga Rp200 miliar. Maksimalnya Rp200 miliar.

“Porsi lebih banyak daripada refocusing nanti untuk penanganan kesehatan, selain itu beberapanya untuk menyelesaikan tunggakan DBH yang menjadi hak kabupaten,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bappedalitbang  Kalteng Yuren S Bahat mengatakan, kebijakan refocusing ini dalam rangka mengejar cadangan untuk penanganan sektor kesehatan khususnya mengatasi pandemi Covid-19. TAPD sudah melaksanakan rapat dan segera dilakukan eksekusi. “Kita tidak tahu pandemi Covid-19 nantinya seperti apa,” ucapnya.

Paling tidak, lanjut dia, minggu depan hasil rapat TAPD akan segera diajukan kepada gubernur. Perangkat daerah (PD) di lingkup Pemprov Kalteng juga akan meng-input sesuai ketua tim anggaran nantinya. “Kami sudah ambil langkah dan minggu depan mungkin peraturan kepala daerah akan kami ajukan kepada gubernur,” pungkasnya. (abw/ce/ala)

Baca Juga :  Perpanjangan PPKM demi Menekan Kasus Covid-19

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/