Sabtu, September 28, 2024
35.6 C
Palangkaraya

Bupati Nurhidayah Minta ASN Melaksanakan Tugas dengan Baik

PANGKALAN BUN-Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah minta kepada seluruh jajarannya agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan baik. Hal ini dilakukan supaya bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan, salah satunya menyusun langkah-langkah perbaikan dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan nilai akuntabilitas kinerja. Untuk itu pemerintah menggelar asistensi.

Kegiatan yang menghadirkan nara sumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ini dilaksanakan dari ruang rapat sekretariat daerah, belum lama ini. Menurut bupati, kegiatan ini digelar untuk memonitor sejauh mana pelaksanaan program kerja dan kegiatan dengan penyerapan anggaran. Sehingga setiap pelaksanaan program kerja dan kegiatan harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Para kepala perangkat daerah (PD) juga bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

Tentunya dengan selalu menekankan bahwa birokrasi harus bekerja dengan memanfaatkan anggaran seefektif dan seefi sien mungkin, meski dengan keterbatasan anggaran.

“Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pekab Kobar tahun 2019 berpredikat B dengan skor 60,05. Sedangkan hasil evaluasi AKIP tahun 2020 memperoleh predikat B dengan skor 61,19. Dari hasil tersebut ada kenaikan skor sejumlah 1,14% dari tahun 2019,” katanya.

Nurhidayah berharap, pada tahun 2021, Kabupaten Kotawaringin Barat dapat memperoleh predikat A atau BB. Target ini harus menjadi warning bagi perangkat daerah untuk melakukan analisis pada unit kerja masing-masing. Sehingga nantinya dapat diketahui apa yang menjadi kendala yang perlu diperbaiki dan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

PANGKALAN BUN-Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah minta kepada seluruh jajarannya agar dapat melaksanakan tugasnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) dengan baik. Hal ini dilakukan supaya bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan, salah satunya menyusun langkah-langkah perbaikan dalam rangka pelaksanaan dan peningkatan nilai akuntabilitas kinerja. Untuk itu pemerintah menggelar asistensi.

Kegiatan yang menghadirkan nara sumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ini dilaksanakan dari ruang rapat sekretariat daerah, belum lama ini. Menurut bupati, kegiatan ini digelar untuk memonitor sejauh mana pelaksanaan program kerja dan kegiatan dengan penyerapan anggaran. Sehingga setiap pelaksanaan program kerja dan kegiatan harus sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Para kepala perangkat daerah (PD) juga bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya.

Tentunya dengan selalu menekankan bahwa birokrasi harus bekerja dengan memanfaatkan anggaran seefektif dan seefi sien mungkin, meski dengan keterbatasan anggaran.

“Hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi Pekab Kobar tahun 2019 berpredikat B dengan skor 60,05. Sedangkan hasil evaluasi AKIP tahun 2020 memperoleh predikat B dengan skor 61,19. Dari hasil tersebut ada kenaikan skor sejumlah 1,14% dari tahun 2019,” katanya.

Nurhidayah berharap, pada tahun 2021, Kabupaten Kotawaringin Barat dapat memperoleh predikat A atau BB. Target ini harus menjadi warning bagi perangkat daerah untuk melakukan analisis pada unit kerja masing-masing. Sehingga nantinya dapat diketahui apa yang menjadi kendala yang perlu diperbaiki dan apa yang harus dilakukan selanjutnya.

Artikel Terkait

Jaga dan Lestarikan Budaya

MTQH Ke-54 Resmi Dibuka Pj Bupati

Bupati Lepas PWI Kobar

Bupati Pimpin Upacara Kemerdekaan RI