PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin melantik tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng periode 2021-2024 di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (3/9/). Gubernur berharap, agar anggota KPID ini dapat menjalankan kewajiban pengawasan konten siaran dan memberikan apresiasi serta penghargaan kepada lembaga penyiaran sebagai bentuk stimulasi dalam mendorong peningkatan kualitas penyiaran.
Pelantikan ini didasari oleh Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/345/2021 pada 30 Agustus 2021 tentang anggota KPID Kalteng periode tahun 2021-2024. Sebelumnya, para anggota KPID telah melalui proses pendaftaran, administrasi hingga uji kelayakan dan kepatuhan di DPRD Kalteng.
“Tentu sebelumnya telah melalui proses seleksi yang ketat dan memakan waktu yang cukup panjang. Artinya para komisioner yang terpilih dan dilantik ini dianggap mampu dan cakap dalam melaksanakan tugas sebagai anggota KPID,” kata Nuryakin membacakan sambutan gubernur.
Diungkapkannya, KPID juga diharapkan menjadi media informasi kepada publik. Sekaligus dapat mengarahkan lembaga penyiaran dalam rangka menyukseskan agenda pembangunan di Bumi Tambun Bungai ini.
“Kami berharap, keberadaan anggota KPID ini selain mengawal penyiaran juga dapat memberikan literasi media secara lebih masif kepada masyarakat, agar di tengah era ledakan informasi ini, masyarakat mampu memilah dan memilih informasi yang baik dan benar,” ungkapnya.
Pihaknya juga berpesan agar anggota KPID dapat bekerja secara optimal demi mewujudkan ekspektasi masyarakat dalam hal mendapatkan penyiaran yang sehat. Tentu dengan mengacu kepada peraturan yang berlaku, sehingga kondusivitas dan harmonisasi dapat terjaga dengan baik.
Anggota KPID Kalteng yang dilantik di antaranya Henoch Rents Katoppo, Eni Artini, At Prayer, Nisa Rahimia, Chris Philip Alessandro, Ilham Busra dan Ahmada. (abw/mmc/ens)