PALANGKA RAYA– Indonesia yang memiliki beragam suku, adat istiadat dan budaya menjadikan Indonesia salah satu negara yang berpotensi menghasilkan kekayaan intelektual komunal dan kekayaan intelektual personal seperti merek, desain industri dan paten. Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo mengatakan bahwa perlu adanya perlindungan dan penegakan hukum yang diberikan oleh pemerintah terhadap pelanggaran kekayaan intelektual, karena akan mempengaruhi ekonomi digital masyarakat.

“Pemerintah telah menyusun dan membentuk peraturan perundang-undangan terkait kekayaan intelektual,” kata wagub saat menghadiri kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mendengar layanan publik kekayaan intelektual di Kota Palangka Raya di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Sabtu (25/2).

Wagub menegaskan, kebijakan perlindungan kekayaan intelektual bertujuan untuk menggerakkan roda ekosistem kekayaan intelektual melalui upaya kreativitas dan inovasi yang berdampak pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional. Dengan demikian, dapat mendongkrak produk lokal agar dapat bersaing dan bahkan menjadi pemimpin di pasar sendiri dan dunia.

Baca Juga :  Jalani Umrah, Gubernur Selipkan Doa untuk Kalteng

“Kalteng memiliki potensi, kekayaan alam dan budaya yang sangat beragam, sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan kekayaan Intelektual serta mendukung Indonesia menjadi negara yang memiliki keunggulan kompetitif berbasis pada kekayaan intelektual komunal,” jelas wagub.

Namun, ada sejumlah kendala yang harus diatasi, khususnya di Kalteng dengan tingkat keterjangkauan internet dan pendidikan yang belum merata. Oleh karena itu, perlu ada sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholders, agar bisa meningkatkan jangkauan perlindungan atas produk kekayaan intelektual sekaligus layanan kekayaan intelektual hingga ke seluruh pelosok wilayah Kalteng.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Hendra Ekaputra menyampaikan Provinsi Kalteng saat ini masih minim pendaftaran kekayaan intelektual. “Sejalan dengan hal itu, untuk memaksimalkan potensi yang ada di Kalteng diperlukan peran serta semua pihak, baik pemerintah daerah, dunia pendidikan maupun para pelaku usaha,” tutupnya. (abw)

Baca Juga :  Event Nasional Bisa Memperkenalkan Kearifan Lokal