Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Kanwil Langsung Tindaklanjuti Arahan Sekjen Kemenkumham RI

PALANGKA RAYA-Menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Nomor: SEK.1-UM.01.01-641 tanggal 10 September 2021 perihal undangan menghadiri arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh Unit Eselon I dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Hadir di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto dan mewakili Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual,Vasco Fernando, Senin (13/09/2021).

Mengawali arahan dari Sekjen Kemenkumham, disampaikan terkait dengan kasus Covid-19 yang terjadi di global, nasional dan khususnya di instansi Kemenkumham RI. Dimana, jumlah kasus sebanyak 7.569 orang, sembuh 6.851 orang, kasus aktif 569 orang, meninggal dunia 49 orang. Data ini bersumber dari website www.covid19.kemenkumham.go.id yang telah diupdate pada Tanggal 12 September 2021.

Berdasarkan hal tersebut, Andap Budhi selaku Sekjen memerintahkan untuk seluruh pimpinan wilayah agar dapat memantau kesehatan pegawainya sehingga dapat meminimalisir pegawai yang beresiko terpapar Covid-19 akibat turunnya imun di dalam tubuh.

Baca Juga :  Optimalisasi PPKM dan Vaksinasi

Diingatkan juga untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. “Mari doakan rekan kita yang saat ini masih berjuang dalam proses penyembuhan dari Covid-19 agar dapat kembali sehat dan berkumpul bersama keluarga dan kembali ke rutinitas sehari-hari,” harap Sekjen Kemenkumham.

Kemudian disampaikan arahan untuk memahami dan mengimplementasikan dengan baik aturan tentang Organisasi dan Tata Kerja yang termuat dalam Permenkumham No. 30 tahun 2018. Mengerjakan target kinerja sesuai dengan rencana kerja dan serapan serta realisasi anggaran dapat tercapai.

Dalam waktu dekat ini, juga akan dilaksanakan persiapan Hari Dharma Karyadhika 2021 pada Tanggal 30 Oktober 2021 dengan ditampilkan logo HDKD 2021 beserta rincian tiap simbol/ lambang yang termuat di dalam logo tersebut. Diharapkan dapat membawa Kemenkumham untuk melesat lebih tinggi dengan visi yang maju ke depan dengan burung rajawali sebagai lambang utamanya.

Setelah itu, disampaikan juga arahan terkait dengan publikasi kehumasan, baik di unit pusat maupun unit wilayah. “Yang harus kita bangun adalah publikasi humas pada instansi Kemenkumham yang bertujuan untuk publikasi kegiatan yang positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, kita harus tekan berita negatif dan viralkan berita positif jajaran Kemenkumham kepada khalayak ramai di zaman teknologi yang saat ini telah maju,” tegasnya.

Baca Juga :  Enam Satker Polda Kalteng Raih Predikat WBK dan WBBM

Selain itu, para pimpinan di unit pusat dan wilayah agar dapat memahami dengan baik kebijakan, strategi, upaya (KSU) yang dimaknai dengan pahami kebijakan dari pimpinan kita baik dari Presiden maupun Menkumham, bagaimana strategi yang direncanakan dan upaya apa yang dilakukan ke depannya untuk menyelesaikan pekerjaan.

“Mari kita satukan pikiran dan tenaga untuk membangun citra positif instansi Kemenkumham RI di mata dunia, khususnya di mata Indonesia. Pahami petunjuk dan arahan Menkumham dengan baik dan aturan yang telah ditetapkan agar dilaksanakan sesuai ketentuan dengan tidak ada penyimpangan di dalamnya. Kemenkumham Semakin PASTI!,” ucap Sekjen dengan semangat kepada jajarannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya segera meminta kepada jajarannya untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan dan dapat memberikan kinerja terbaik dengan dipahami seutuhnya sebagai segenap abdi negara di Kemenkumham RI.

“Dengan arahan yang telah disampaikan Bapak Sekjen Kemenkumham, kita benahi kembali apa yang perlu kita lakukan ke depan dengan dasar membangun Kemenkumham yang semakin PASTI dan Kanwil Kemenkumham Kalteng, PASTI Bahalap!,” ujar Ilham Djaya. (humas/bud)

PALANGKA RAYA-Menindaklanjuti Surat Edaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Nomor: SEK.1-UM.01.01-641 tanggal 10 September 2021 perihal undangan menghadiri arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh Unit Eselon I dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Hadir di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno, Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto dan mewakili Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual,Vasco Fernando, Senin (13/09/2021).

Mengawali arahan dari Sekjen Kemenkumham, disampaikan terkait dengan kasus Covid-19 yang terjadi di global, nasional dan khususnya di instansi Kemenkumham RI. Dimana, jumlah kasus sebanyak 7.569 orang, sembuh 6.851 orang, kasus aktif 569 orang, meninggal dunia 49 orang. Data ini bersumber dari website www.covid19.kemenkumham.go.id yang telah diupdate pada Tanggal 12 September 2021.

Berdasarkan hal tersebut, Andap Budhi selaku Sekjen memerintahkan untuk seluruh pimpinan wilayah agar dapat memantau kesehatan pegawainya sehingga dapat meminimalisir pegawai yang beresiko terpapar Covid-19 akibat turunnya imun di dalam tubuh.

Baca Juga :  Optimalisasi PPKM dan Vaksinasi

Diingatkan juga untuk selalu menjaga kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. “Mari doakan rekan kita yang saat ini masih berjuang dalam proses penyembuhan dari Covid-19 agar dapat kembali sehat dan berkumpul bersama keluarga dan kembali ke rutinitas sehari-hari,” harap Sekjen Kemenkumham.

Kemudian disampaikan arahan untuk memahami dan mengimplementasikan dengan baik aturan tentang Organisasi dan Tata Kerja yang termuat dalam Permenkumham No. 30 tahun 2018. Mengerjakan target kinerja sesuai dengan rencana kerja dan serapan serta realisasi anggaran dapat tercapai.

Dalam waktu dekat ini, juga akan dilaksanakan persiapan Hari Dharma Karyadhika 2021 pada Tanggal 30 Oktober 2021 dengan ditampilkan logo HDKD 2021 beserta rincian tiap simbol/ lambang yang termuat di dalam logo tersebut. Diharapkan dapat membawa Kemenkumham untuk melesat lebih tinggi dengan visi yang maju ke depan dengan burung rajawali sebagai lambang utamanya.

Setelah itu, disampaikan juga arahan terkait dengan publikasi kehumasan, baik di unit pusat maupun unit wilayah. “Yang harus kita bangun adalah publikasi humas pada instansi Kemenkumham yang bertujuan untuk publikasi kegiatan yang positif bagi Kementerian Hukum dan HAM, kita harus tekan berita negatif dan viralkan berita positif jajaran Kemenkumham kepada khalayak ramai di zaman teknologi yang saat ini telah maju,” tegasnya.

Baca Juga :  Enam Satker Polda Kalteng Raih Predikat WBK dan WBBM

Selain itu, para pimpinan di unit pusat dan wilayah agar dapat memahami dengan baik kebijakan, strategi, upaya (KSU) yang dimaknai dengan pahami kebijakan dari pimpinan kita baik dari Presiden maupun Menkumham, bagaimana strategi yang direncanakan dan upaya apa yang dilakukan ke depannya untuk menyelesaikan pekerjaan.

“Mari kita satukan pikiran dan tenaga untuk membangun citra positif instansi Kemenkumham RI di mata dunia, khususnya di mata Indonesia. Pahami petunjuk dan arahan Menkumham dengan baik dan aturan yang telah ditetapkan agar dilaksanakan sesuai ketentuan dengan tidak ada penyimpangan di dalamnya. Kemenkumham Semakin PASTI!,” ucap Sekjen dengan semangat kepada jajarannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya segera meminta kepada jajarannya untuk menindaklanjuti arahan yang telah disampaikan dan dapat memberikan kinerja terbaik dengan dipahami seutuhnya sebagai segenap abdi negara di Kemenkumham RI.

“Dengan arahan yang telah disampaikan Bapak Sekjen Kemenkumham, kita benahi kembali apa yang perlu kita lakukan ke depan dengan dasar membangun Kemenkumham yang semakin PASTI dan Kanwil Kemenkumham Kalteng, PASTI Bahalap!,” ujar Ilham Djaya. (humas/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/