PALANGKA RAYA-Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan dilaksanakan mulai hari ini, Selasa (14/9) dan berlangsung selama enam hari ke depan hingga Minggu (19/9). Selanjutnya, dilaksanakan SKD bagi dua kabupaten yang bergabung dengan provinsi, yakni Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dan Pulang Pisau (Pulpis).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengembangan Suhufi Ibrahim mengatakan, hari terakhir pelaksanaan SKD provinsi sekaligus dimulainya hari pertama SKD untuk Kabupaten Barsel. SKD Barsel akan dilaksanakan selama sepuluh hari, yakni dari 19 hingga 28 September.
“Hari terakhir SKD Barsel dilanjutkan langsung SKD Pulpis mulai 28 September hingga 4 Oktober,” katanya saat diwawancarai di BKD Kalteng, Senin (13/9).
Diungkapkannya, pihaknya juga menambah 24 titik lokasi SKD. Artinya peserta mendaftar di provinsi, tapi mengikuti tes di 24 titik tersebut.
“Total peserta yang tidak mengikuti SKD di provinsi sebanyak 318 peserta,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa peserta disyaratkan membawa bukti bebas Covid-19 dari tes PCR maupun antigen. Tes swab boleh dilakukan secara bebas. Tidak ada ketentuan khusus pelaksanaan pemeriksaan swab. Namun, hasil swab itu harus dari fasilitas yang terdaftar dan resmi.
“Kami tidak memfasilitasi peserta yang datang tidak membawa bukti swab, mereka yang demikian tidak bisa ikut tes,” jelasnya.
Kecuali, peserta memiliki waktu yang cukup banyak sebelum masuk ruang tes, dipersilakan mencari tempat pemeriksaan swab. Pihaknya sengaja tidak menyiapkan tempat swab agar menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
“Kalau kami menyiapkan fasilitas swab, maka peserta akan mengentengkan dan dikhawatirkan terjadi penumpukan orang yang akan swab,” tegas Suhufi.
Suhufi menyebut, dari 2.063 peserta yang akan mengikuti SKD di BKD Kalteng, sehari sebelum dimulainya SKD (kemarin, red), ada satu peserta yang melaporkan terpapar Covid-19. Pihaknya meminta kepada peserta lain agar segera menyampaikan jika terkonfirmasi positif. Sebelum hari pelaksaan tes, segera menyampaikan ke BKD disertai dengan bukti.
“Nanti peserta yang telah melapor terkonfirmasi positif akan kami rekap dan sampaikan ke BKN, nanti BKN akan merekap dan menyusun ulang jadwal tes untuk mereka, tapi jadwal ujian susulan ini akan bergabung dengan UPT BKN Palangka Raya,” sebut dia.
Sementara itu, salah satu peserta bernama Septina datang ke BKD untuk mencari kebenaran informasi terkait informasi peserta diwajibkan swab. Ia mengaku tidak memantau informasi yang disampaikan melalui website BKD.
“Iya saya tidak tahu informasi di website, saya dapat informasi dari teman,” tutur ibu rumah tangga ini.