Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Kajati Kalteng dan Jajaran Ikuti Rakernis Bidang Intelijen

PALANGKA RAYA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Iman Wijaya SH, MHum didampingi Wakajati Siswanto SH, MH beserta Asisten Intelijen Komaidi, SH. dan Jajaran Intelijen Kejati Kalteng mengikuti secara virtual Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021, Rabu (22/09/2021).

Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin dan diikuti secara virtual oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Forum Rakernis ini berlangsung dalam waktu relatif singkat dan dilaksanakan secara daring karena situasi pandemi yang membuat ruang untuk bertemu dan berinteraksi sangatlah terbatas. Oleh karena itu Bidang Intelijen diharapkan adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti ini. Pandemi Covid-19 telah mengakselerasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai budaya yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, hampir seluruh kegiatan manusia bertransformasi dari yang awalnya konvensional menjadi digital.

“Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tegas Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin dalam arahannya.

Baca Juga :  PT KRS Gelar Vaksinasi Massal untuk Karyawan dan Masyarakat Sekitar

Berangkat dari hal tersebut sangatlah relevan Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini mengangkat tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dari Aula Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Mengawali arahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen berharap momentum acara ini, tidak hanya dianggap sebagai acara seremonial belaka, karena pada hakekatnya forum Rakernis ini diikuti oleh para pelaksana kebijakan di bidang Intelijen pada satuan kerja di seluruh Indonesia.

“Dengan demikian sudah selayaknyalah kesempatan ini dapat dipergunakan sebagai ajang diskusi, sharing pendapat dan informasi serta mensinergikan segala potensi untuk mengidentifikasi kendala-kendala teknis yang dihadapi guna merumuskan solusi terbaik yang dapat dijadikan acuan dalam penyelesaian program-program kerja tahun 2021,” ujarnya.

Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen tahun 2021 ini mengambil tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”, dan tema tersebut sangat tepat dan relevan kita usung sejalan dengan salah satu misi Kejaksaan Republik Indonesia 2020-2024 sebagai tindak lanjut dalam mendukung misi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2020-2024 yaitu Meningkatkan Kualitas kinerja Kejaksaan RI berbasis Teknologi Informasi.

“Di saat yang bersamaan sekarang kita juga telah memasuki era revolusi industri keempat (the fourth industrial revolution), sebagai geliat zaman yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan tidak dapat dipungkiri telah membawa pengaruh dan perubahan yang sangat cepat, tidak terduga, dan tidak linier, sehingga mau tidak mau Aparat Penegak Hukum harus dapat menyesuaikan diri dan keluar dari pola tata cara yang sebelumnya hanya bersifat manual,” katanya.

Baca Juga :  Anak Mantan Sekdes Kerabu Dibui

Dengan dikedepankannya pola digitalisasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence), pengelolaan data dalam jumlah yang besar secara tepat yang dikenal dengan big data, maka teknologi informasi, bioteknologi, komputerisasi sebagai basis aktivitasnya, dalam perkembangannya telah mengubah dan mendisrupsi inovasi-inovasi sebelumnya. Dalam realitasnya kemudian, perkembangan teknologi yang sedemikian pesat tersebut juga telah mengubah landscape tata ruang ekonomi, sosial, budaya maupun politik secara global, yang berimbas dan berpengaruh pada kepentingan nasional.

Revolusi Industri 4.0 dalam kenyataannya telah memunculkan berbagai tantangan yang kompleks, pelik, dan rumit, diantaranya dengan semakin mudahnya seseorang untuk melakukan tindakan negatif bahkan cenderung mengarah pada perilaku kriminal, kejahatan. Hal sedemikian antara lain dapat disaksikan dengan maraknya berita bohong yang menyesatkan, hoax atau malicious deception yang disebarkan dengan menggunakan media sosial yang tidak jarang telah memicu terjadinya kesalahpahaman, keributan, bahkan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban tetapi juga dapat menimbulkan snowball effect yang berimplikasi pada kehidupan berbangsa dan bernegara, menggerus semangat nasionalisme, kebhinekaan, semangat persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila. (hms/ala)

PALANGKA RAYA-Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Iman Wijaya SH, MHum didampingi Wakajati Siswanto SH, MH beserta Asisten Intelijen Komaidi, SH. dan Jajaran Intelijen Kejati Kalteng mengikuti secara virtual Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021, Rabu (22/09/2021).

Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin dan diikuti secara virtual oleh Wakil Jaksa Agung RI, Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum., Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dr. Barita Simanjuntak, Para Pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV pada Jaksa Agung Muda Intelijen, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Intelijen, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Forum Rakernis ini berlangsung dalam waktu relatif singkat dan dilaksanakan secara daring karena situasi pandemi yang membuat ruang untuk bertemu dan berinteraksi sangatlah terbatas. Oleh karena itu Bidang Intelijen diharapkan adaptif dalam menghadapi situasi dan kondisi seperti ini. Pandemi Covid-19 telah mengakselerasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai budaya yang tidak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari, hampir seluruh kegiatan manusia bertransformasi dari yang awalnya konvensional menjadi digital.

“Jadi mau tidak mau, suka tidak suka, Intelijen Kejaksaan pun harus menjadi yang terdepan dalam pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” tegas Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin dalam arahannya.

Baca Juga :  PT KRS Gelar Vaksinasi Massal untuk Karyawan dan Masyarakat Sekitar

Berangkat dari hal tersebut sangatlah relevan Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021 ini mengangkat tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Jaksa Agung Muda Intelijen Dr. Sunarta memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen Kejaksaan RI Tahun 2021 dari Aula Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Mengawali arahannya, Jaksa Agung Muda Intelijen berharap momentum acara ini, tidak hanya dianggap sebagai acara seremonial belaka, karena pada hakekatnya forum Rakernis ini diikuti oleh para pelaksana kebijakan di bidang Intelijen pada satuan kerja di seluruh Indonesia.

“Dengan demikian sudah selayaknyalah kesempatan ini dapat dipergunakan sebagai ajang diskusi, sharing pendapat dan informasi serta mensinergikan segala potensi untuk mengidentifikasi kendala-kendala teknis yang dihadapi guna merumuskan solusi terbaik yang dapat dijadikan acuan dalam penyelesaian program-program kerja tahun 2021,” ujarnya.

Jaksa Agung Muda Intelijen menyampaikan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Intelijen tahun 2021 ini mengambil tema “Intelijen Digital, Kejaksaan Optimal”, dan tema tersebut sangat tepat dan relevan kita usung sejalan dengan salah satu misi Kejaksaan Republik Indonesia 2020-2024 sebagai tindak lanjut dalam mendukung misi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2020-2024 yaitu Meningkatkan Kualitas kinerja Kejaksaan RI berbasis Teknologi Informasi.

“Di saat yang bersamaan sekarang kita juga telah memasuki era revolusi industri keempat (the fourth industrial revolution), sebagai geliat zaman yang ditandai dengan kemajuan teknologi dan tidak dapat dipungkiri telah membawa pengaruh dan perubahan yang sangat cepat, tidak terduga, dan tidak linier, sehingga mau tidak mau Aparat Penegak Hukum harus dapat menyesuaikan diri dan keluar dari pola tata cara yang sebelumnya hanya bersifat manual,” katanya.

Baca Juga :  Anak Mantan Sekdes Kerabu Dibui

Dengan dikedepankannya pola digitalisasi, kecerdasan buatan (artificial intelligence), pengelolaan data dalam jumlah yang besar secara tepat yang dikenal dengan big data, maka teknologi informasi, bioteknologi, komputerisasi sebagai basis aktivitasnya, dalam perkembangannya telah mengubah dan mendisrupsi inovasi-inovasi sebelumnya. Dalam realitasnya kemudian, perkembangan teknologi yang sedemikian pesat tersebut juga telah mengubah landscape tata ruang ekonomi, sosial, budaya maupun politik secara global, yang berimbas dan berpengaruh pada kepentingan nasional.

Revolusi Industri 4.0 dalam kenyataannya telah memunculkan berbagai tantangan yang kompleks, pelik, dan rumit, diantaranya dengan semakin mudahnya seseorang untuk melakukan tindakan negatif bahkan cenderung mengarah pada perilaku kriminal, kejahatan. Hal sedemikian antara lain dapat disaksikan dengan maraknya berita bohong yang menyesatkan, hoax atau malicious deception yang disebarkan dengan menggunakan media sosial yang tidak jarang telah memicu terjadinya kesalahpahaman, keributan, bahkan menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban tetapi juga dapat menimbulkan snowball effect yang berimplikasi pada kehidupan berbangsa dan bernegara, menggerus semangat nasionalisme, kebhinekaan, semangat persatuan dan kesatuan serta keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/