PURUK CAHU-Jajaran Polsek Permata Intan, Kamis (23/9) malam berhasil mengamankan Egi (21), warga Kelurahan Muara Bakanon, RT 02 RW 02, Kecamatan Permata Intan, di kediaman orang tuanya. Ia diduga telah melakukan penganiayaan terhadap teman ngobrolnya Selin (29) yang mengakibatkan korban mengalami lima luka robek menganga di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana SIK melalui Kapolsek Permata Intan Ipda Catur Iga Akbar membenarkan kejadian tersebut. Kejadian ini terjadi di sekitar area pasar RT 04 Kelurahan Muara Bakanon, sekitar pukul 19.30 WIB. Kejadian diduga akibat selisih paham saat basurah (ngobrol santai, red).
“Usai kejadian, korban sudah mendapatkan perawatan di Pustu terdekat,” kata Kapolsek Permata Intan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/9).
Ipda Catur memaparkan, dari keterangan beberapa saksi, kejadian bermula diduga akibat selisih paham. Awalnya, perkelahian menggunakan tangan kosong yang berakibat luka lecet pada bagian wajah, kaki dan tangan. Aksi ini pun dilerai warga.
Namun akibat merasa belum puas, pelaku yang sebelumnya pulang ke rumah, ternyata kembali mendatangi korban yang masih di sekitar lokasi kejadian pertama. Pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis mandau. Ia diduga langsung mencabut dan beberapa kali mengayunkan mandau itu ke arah korban. Korban yang sudah terjatuh ke tanah pun tak berdaya, sehingga mengalami lima luka menganga akibat sabetan mandau.
“Pelaku bersama barang bukti mandau yang digunakannya sudah kami amankan di mapolsek. Kami juga mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi mata,” tutupnya. (udi)