PANGKALAN BUN-Berbagai cara, modus, dan motif terus dilakukan oleh para pelaku pengedar narkoba yang menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Meskipun sudah sekian banyak yang ditangkap dan diproses, namun peredaran barang haram ini masih saja terjadi. Seperti yang dilakukan oleh Bagus Setiawan (21). Ia diduga nekat menjadi kurir narkoba. Modus yang ia gunakan yakni menyimpan barang haram diduga sabu di belahan pantat.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasatnarkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Pelaku diduga kerap menjalankan aksinya. Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan diduga akan melakukan transaksi. Kali ini dilakukan di
Gapura Rumah Adat Betang, Jalan Pasir Panjang, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arsel, Pangkalan Bun. Polisi yang mendapatkan laporan, langsung melakukan pengecekan dan ternyata diketahui pelaku sudah berada di lokasi tersebut, dan diduga sedang menunggu pelanggan.
“Ketika pelaku sedang menunggu pelanggannya itu, langsung kami lakukan penyergapan. Satu per satu dilakukan penggeledahan baik ke sepeda motor maupun di badan pelaku,” katanya.
Pencarian pertama sempat tidak membuahkan hasil, karena narkoba yang dicari tidak ditemukan. Polisi langsung melakukan interogasi dan membawa pelaku ke Mapolres Kobar. Namun pada saat dimintai keterangan ditemukan kejanggalan. Pelaku tidak bisa diam dan selalu bergerak ke sana ke mari. Akhirnya dilakukan pengecekan lebih mendalam dan ternyata dua paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 1,01 gram ditemukan di belahan pantat pelaku.
“Narkoba yang ditemukan ini rencananya akan diserahkan kepada pelanggannya. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujarnya. (son)