Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Polres Kobar Amankan Lima Pelaku Illegal Logging

PANGKALAN BUN-Pada Operasi Wanalaga, Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana illegal logging. Kelima pelaku di antaranya berinisial JS, GA, RU, BS dan KA. Kelimanya diduga melakukan illegal logging di lokasi yang berbeda. Puluhan kubik kayu meranti berhasil diamankan oleh polisi. Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah ketika menggelar rilis dikantornya, Senin (8/11).

Menurutnya, para pelaku saat ini masih mendalami pemeriksaan secara intensif bersama barang bukti yang diamankan. Penangkapan para pelaku setelah polisi mendapatkan informasinya bahwa di Desa Lalang, Kecamatan Kotawaringin Lama, kerap kali dijadikan aksi illegal logging.

Polisi yang mendapatkan informasinya langsung melakukan pengecekan. Alhasil pada saat didatangi para pelaku yang diketahui berinsial GA, RU, BS dan JS berada di lokasi. Ketika itu, mereka diduga melakukan aksinya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata keempat pelaku tidak memiliki surat izin. Mengingat lokasi illegal logging yang dilakukan para pelaku adalah di lokasi kawasan hutan lindung.

Baca Juga :  Cegah PMK, Polres Kotim Patroli ke RPH dan Peternakan

“Karena tidak dapat menunjukkan izin dalam melakukan aksinya, polisi langsung menggelandang keempat pelaku. Kami angkut bersama dengan barang bukti kayu hasil kejahatan serta peralatan yang digunakan,” katanya.

Setelah mengamankan empat orang pelaku polisi juga mendapatkan satu orang pelaku yang diketahui berinisial RK. Aksinya dilakukan ketika polisi mendapatkan pelaku yang sedang mengangkut kayu di wilayah Simpang Aspek. Modus yang digunakan adalah membawa kayu tersebut melintas di jalan raya pada saat kondisi jalanan sepi. Beruntung ada polisi yang sedang melakukan patroli dan berhasil menangkapnya.

“Kami masih dalami kepemilikan kayu dan mau dibawa ke mana. Polisi tidak akan berhenti sampai di sini saja tetapi akan dikembangkan terus,” ucap kapolres. (son)

Baca Juga :  Ngaku Pinjam Motor, Malah Digelapkan

PANGKALAN BUN-Pada Operasi Wanalaga, Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana illegal logging. Kelima pelaku di antaranya berinisial JS, GA, RU, BS dan KA. Kelimanya diduga melakukan illegal logging di lokasi yang berbeda. Puluhan kubik kayu meranti berhasil diamankan oleh polisi. Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah ketika menggelar rilis dikantornya, Senin (8/11).

Menurutnya, para pelaku saat ini masih mendalami pemeriksaan secara intensif bersama barang bukti yang diamankan. Penangkapan para pelaku setelah polisi mendapatkan informasinya bahwa di Desa Lalang, Kecamatan Kotawaringin Lama, kerap kali dijadikan aksi illegal logging.

Polisi yang mendapatkan informasinya langsung melakukan pengecekan. Alhasil pada saat didatangi para pelaku yang diketahui berinsial GA, RU, BS dan JS berada di lokasi. Ketika itu, mereka diduga melakukan aksinya. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata keempat pelaku tidak memiliki surat izin. Mengingat lokasi illegal logging yang dilakukan para pelaku adalah di lokasi kawasan hutan lindung.

Baca Juga :  Cegah PMK, Polres Kotim Patroli ke RPH dan Peternakan

“Karena tidak dapat menunjukkan izin dalam melakukan aksinya, polisi langsung menggelandang keempat pelaku. Kami angkut bersama dengan barang bukti kayu hasil kejahatan serta peralatan yang digunakan,” katanya.

Setelah mengamankan empat orang pelaku polisi juga mendapatkan satu orang pelaku yang diketahui berinisial RK. Aksinya dilakukan ketika polisi mendapatkan pelaku yang sedang mengangkut kayu di wilayah Simpang Aspek. Modus yang digunakan adalah membawa kayu tersebut melintas di jalan raya pada saat kondisi jalanan sepi. Beruntung ada polisi yang sedang melakukan patroli dan berhasil menangkapnya.

“Kami masih dalami kepemilikan kayu dan mau dibawa ke mana. Polisi tidak akan berhenti sampai di sini saja tetapi akan dikembangkan terus,” ucap kapolres. (son)

Baca Juga :  Ngaku Pinjam Motor, Malah Digelapkan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/