Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Raperda APBD 2022 Diterima

PULANG PISAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri kegiatan rapat paripurna di ruang paripurna gedung DPRD Pulang Pisau. Rapat paripurna yang digelar, Senin (22/11) sore itu dengan agenda jawaban eksekutif mengenai pandangan umum fraksi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara luring dan daring dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i. Tony Harisinta saat membacakan pidato bupati menyatakan, telah diperoleh kesimpulan secara umum, raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Pulang Pisau telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan dan dapat diterima untuk dibahas dalam tingkat-tingkat pembicaraan berikutnya sesuai jadwal kegiatan dewan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Wakili Bupati Pulang Pisau, Asisten II Beri Semangat Atlet

Adapun pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi-fraksi yaitu Satria Wandi dari Fraksi Golongan Karya, Dugan dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Damek dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H Ahmad Jayadikarta dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Wahyu Puji Astuti dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Jamilah dari Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan.

Pada penghujung penyampaiannya Tony mengaku menyadari bahwa tanggapan, penjelasan dan jawaban yang disampaikan mungkin masih terdapat kekurangan. Oleh sebab itu ia berharap dewan yang terhormat tentunya sependapat bahwa hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif sesuai jadwal yang telah di tetapkan.

Baca Juga :  Juni, ASN Diperbolehkan Ajukan Cuti

“Saya berharap kiranya rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 ini dapat dikaji dan di kembangkan serta kemudian disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut,” harap Tony.

Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Pulang Pisau oleh Tony Harisinta Kepada Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i. Turut hadir wakil dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah, Kepala Dinas/Badan/ Lembaga/Kantor dan unit satuan kerja, Camat Kahayan Hilir, tokoh masyarakat, wartawan, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya baik menghadiri secara tatap muka maupun secara virtual zoom meeting. (mc-pps/art)

PULANG PISAU-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta mewakili Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri kegiatan rapat paripurna di ruang paripurna gedung DPRD Pulang Pisau. Rapat paripurna yang digelar, Senin (22/11) sore itu dengan agenda jawaban eksekutif mengenai pandangan umum fraksi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Rapat paripurna yang dilaksanakan secara luring dan daring dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i. Tony Harisinta saat membacakan pidato bupati menyatakan, telah diperoleh kesimpulan secara umum, raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Pulang Pisau telah memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan dan dapat diterima untuk dibahas dalam tingkat-tingkat pembicaraan berikutnya sesuai jadwal kegiatan dewan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Wakili Bupati Pulang Pisau, Asisten II Beri Semangat Atlet

Adapun pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah Kabupaten Pulang Pisau yang telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi-fraksi yaitu Satria Wandi dari Fraksi Golongan Karya, Dugan dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Damek dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H Ahmad Jayadikarta dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Wahyu Puji Astuti dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Jamilah dari Fraksi Gerakan Demokrat Persatuan.

Pada penghujung penyampaiannya Tony mengaku menyadari bahwa tanggapan, penjelasan dan jawaban yang disampaikan mungkin masih terdapat kekurangan. Oleh sebab itu ia berharap dewan yang terhormat tentunya sependapat bahwa hal-hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi dengan pihak eksekutif sesuai jadwal yang telah di tetapkan.

Baca Juga :  Juni, ASN Diperbolehkan Ajukan Cuti

“Saya berharap kiranya rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Pulang Pisau tahun 2022 ini dapat dikaji dan di kembangkan serta kemudian disempurnakan dalam pembahasan lebih lanjut,” harap Tony.

Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten Pulang Pisau oleh Tony Harisinta Kepada Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i. Turut hadir wakil dan anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah, Kepala Dinas/Badan/ Lembaga/Kantor dan unit satuan kerja, Camat Kahayan Hilir, tokoh masyarakat, wartawan, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya baik menghadiri secara tatap muka maupun secara virtual zoom meeting. (mc-pps/art)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/