Senin, November 25, 2024
30.4 C
Palangkaraya

Anak Usia 6-11 Tahun Mulai Divaksin

PANGKALAN BUN-Setelah maraton selama tiga bulan terakhir melakukan vaksinasi terhadap peserta didik jenjang SMP hingga SMA/sederajat atau usia 12-17 tahun, kini Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Tengah (Binda Kalteng) mulai menggelar vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun atau jenjang sekolah dasar/sederajat.

Untuk pertama kalinya di Kalteng, vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun diberikan kepada para santri di Pondok Pesantren Bina Insan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (14/12).

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini secara nasional juga dimulai hari ini, dengan jumlah sasaran mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Baca Juga :  BRI Pangkalan Bun Bagikan Sapi Kurban

Kepala Binda Kalteng Brigjen TNI Sinyo mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini mengikuti instruksi presiden. Hal itu juga sejalan dengan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Pemberian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini merupakan yang perdana dilakukan di Kalteng, karena kami ingin mempercepat vaksinasi untuk semua penduduk di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19,” kata Sinyo.

Selain itu, Sinyo menambahkan, secara khusus Presiden RI Joko Widodo juga telah memberikan arahan dan perintah kepada BIN untuk mendukung kegiatan vaksinasi anak.

Baca Juga :  Kalteng Tanggap Darurat Banjir, Pengungsi Terus Bertambah

“Sesuai perintah langsung dari Bapak Presiden, BIN harus turut menjaga generasi penerus bangsa, salah satunya melalui langkah cepat pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Sinyo, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6668/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun, vaksinasi ini bisa dilaksanakan di daerah-daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertama telah lebih dari 70 persen dan vaksinasi lansia telah mencapai lebih dari 60 persen.

“Berdasarkan SK Menkes itu, khusus untuk Provinsi Kalimantan Tengah, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini baru bisa dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” sebut Sinyo.

PANGKALAN BUN-Setelah maraton selama tiga bulan terakhir melakukan vaksinasi terhadap peserta didik jenjang SMP hingga SMA/sederajat atau usia 12-17 tahun, kini Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Tengah (Binda Kalteng) mulai menggelar vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun atau jenjang sekolah dasar/sederajat.

Untuk pertama kalinya di Kalteng, vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun diberikan kepada para santri di Pondok Pesantren Bina Insan, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (14/12).

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun ini secara nasional juga dimulai hari ini, dengan jumlah sasaran mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Baca Juga :  BRI Pangkalan Bun Bagikan Sapi Kurban

Kepala Binda Kalteng Brigjen TNI Sinyo mengatakan, pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun ini mengikuti instruksi presiden. Hal itu juga sejalan dengan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun oleh Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Pemberian vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini merupakan yang perdana dilakukan di Kalteng, karena kami ingin mempercepat vaksinasi untuk semua penduduk di Indonesia, khususnya di Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari upaya mencegah penularan Covid-19,” kata Sinyo.

Selain itu, Sinyo menambahkan, secara khusus Presiden RI Joko Widodo juga telah memberikan arahan dan perintah kepada BIN untuk mendukung kegiatan vaksinasi anak.

Baca Juga :  Kalteng Tanggap Darurat Banjir, Pengungsi Terus Bertambah

“Sesuai perintah langsung dari Bapak Presiden, BIN harus turut menjaga generasi penerus bangsa, salah satunya melalui langkah cepat pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Sinyo, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/6668/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun, vaksinasi ini bisa dilaksanakan di daerah-daerah yang cakupan vaksinasi dosis pertama telah lebih dari 70 persen dan vaksinasi lansia telah mencapai lebih dari 60 persen.

“Berdasarkan SK Menkes itu, khusus untuk Provinsi Kalimantan Tengah, vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini baru bisa dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat,” sebut Sinyo.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/