Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Ratusan Pejabat Fungsional Dilantik

KASONGAN-Di akhir tahun 2021, ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dilantik. Pelantikan dilakukan Bupati Katingan Sakariyas dan dihadiri sejumlah tamu undangan di halaman Kantor Bupati Katingan, Jumat (31/12).

“Pelantikan 205 pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan adalah arahan dari Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) nomor 17 tahun 2021 tentang penyertaan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,” kata Bupati Katingan Sakariyas menjelaskan.

Menurut dia, jabatan fungsional adalah kehormatan. Karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan.

Baca Juga :  Selamat Bertugas Jenderal!

“Jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral, pertanggungjawaban secara administratif,” kata Sakariyas di hadapan pegawainya.

Dia juga menyampaikan, bahwa sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional. Karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat, dan bakat, yang diharapkan lebih menjadi efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

“Oleh karena itu pelantikan pejabat fungsional juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan,” tuturnya.

Dia juga menegaskan, agar seluruh pejabat yang dilantik, agar sungguh-sungguh menjalankan amanah yang diberikan. “Berikan pelayanan secara maksimal untuk masyarakat kita,” tegasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Kemelut Liga 3 Zona Kalteng Berlanjut

KASONGAN-Di akhir tahun 2021, ratusan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan dilantik. Pelantikan dilakukan Bupati Katingan Sakariyas dan dihadiri sejumlah tamu undangan di halaman Kantor Bupati Katingan, Jumat (31/12).

“Pelantikan 205 pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan adalah arahan dari Presiden Republik Indonesia yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) nomor 17 tahun 2021 tentang penyertaan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional,” kata Bupati Katingan Sakariyas menjelaskan.

Menurut dia, jabatan fungsional adalah kehormatan. Karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan.

Baca Juga :  Selamat Bertugas Jenderal!

“Jabatan itu adalah amanah yang harus dijalankan dan dipertanggungjawabkan. Bukan saja dari aspek administratif, tetapi juga aspek moral, pertanggungjawaban secara administratif,” kata Sakariyas di hadapan pegawainya.

Dia juga menyampaikan, bahwa sifat amanah menjadi penting bagi pejabat fungsional. Karena pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat, dan bakat, yang diharapkan lebih menjadi efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas.

“Oleh karena itu pelantikan pejabat fungsional juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga amanah, yang tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga orang lain yang menerima pelayanan,” tuturnya.

Dia juga menegaskan, agar seluruh pejabat yang dilantik, agar sungguh-sungguh menjalankan amanah yang diberikan. “Berikan pelayanan secara maksimal untuk masyarakat kita,” tegasnya. (eri/art/ko)

Baca Juga :  Kemelut Liga 3 Zona Kalteng Berlanjut

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/