Jumat, September 20, 2024
27.6 C
Palangkaraya

Bupati Tekankan Penyelesaian Laporan Keuangan

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Nadalsyah berharap agar kegiatan yang dilaksanakan dapat menjadi acuan dan tolak ukur bagi kepala perangkat daerah dalam menyusun rencana aksi percepatan penyerapan anggaran.

“Tentu dengan mengedepankan nilai-nilai transparansi, efektivitas dan efisiensi anggaran. Mengingat bahwa tugas semakin berat, penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi peraturan, pengawasan/monitoring dari aparat penegak hukum (APH) maupun kepekaan daya kritis dari kelompok masyarakat,” kata Nadalsyah pada stressing penutupan Rapat Kerja Pemerintahan dan Pembangunan lingkup Pemkab Barito Utara tahun 2022 di Gedung Pertemuan Balai Antang Muara Teweh, Rabu (19/1).

Untuk itu, diperlukan semangat kerja sama dan saling pengertian dari semua unsur perangkat daerah agar menaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan setiap kegiatan.

Baca Juga :  Disdagrin Gelar Pasar Penyeimbang Elpiji 3 Kg

“Oleh karena itu, kita dituntut dengan bekerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas serta selalu berpijak pada ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tegas Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.

Bupati mengharapkan, baik arahan, petunjuk maupun paparan-paparan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik guna mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang SDM, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.

“Mudah-mudahan kita mampu mengimplementasikannya dalam rangka peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Nadalsyah.

Bupati juga menekankan beberapa hal kepada seluruh perangkat daerah yakni dapat berperan aktif mendukung program Vaksinasi Covid-19, menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu seperti LPPD, LKPJ dan laporan SPM 2021 sesuai ketentuan. Kemudian Camat diharapkan dapat mengawal proses penyelesaian tata batas desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Belajar Tatap Muka Diperbolehkan

“Kepada para pejabat pada jabatan strategis, pengelola anggaran serta panitia barang dan jasa agar menyampaikan LHKPN paling lambat 31 Maret 2022,” tegas Nadalsyah.

Bupati meminta kepada seluruh perangkat daerah yang melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar memastikan pemenuhan SPM menjadi program prioritas dalam perencanaan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat yakni Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, sementara peserta rapat terdiri dari Kepala Perangkat Daerah beserta sekretaris dan para kabid, Camat dan Sekretaris Camat lingkup Pemkab Barito Utara. (her/ko)

MUARA TEWEH – Bupati Barito Utara H Nadalsyah berharap agar kegiatan yang dilaksanakan dapat menjadi acuan dan tolak ukur bagi kepala perangkat daerah dalam menyusun rencana aksi percepatan penyerapan anggaran.

“Tentu dengan mengedepankan nilai-nilai transparansi, efektivitas dan efisiensi anggaran. Mengingat bahwa tugas semakin berat, penuh tantangan dan hambatan, baik dari segi peraturan, pengawasan/monitoring dari aparat penegak hukum (APH) maupun kepekaan daya kritis dari kelompok masyarakat,” kata Nadalsyah pada stressing penutupan Rapat Kerja Pemerintahan dan Pembangunan lingkup Pemkab Barito Utara tahun 2022 di Gedung Pertemuan Balai Antang Muara Teweh, Rabu (19/1).

Untuk itu, diperlukan semangat kerja sama dan saling pengertian dari semua unsur perangkat daerah agar menaati aspek hukum dan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan setiap kegiatan.

Baca Juga :  Disdagrin Gelar Pasar Penyeimbang Elpiji 3 Kg

“Oleh karena itu, kita dituntut dengan bekerja keras, cerdas, tuntas, dan ikhlas serta selalu berpijak pada ketentuan-ketentuan yang berlaku,” tegas Koyem, sapaan akrab Nadalsyah.

Bupati mengharapkan, baik arahan, petunjuk maupun paparan-paparan yang disampaikan dapat dipahami dengan baik guna mewujudkan masyarakat Barito Utara yang religius, mandiri dan sejahtera melalui percepatan peningkatan pembangunan di bidang SDM, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan.

“Mudah-mudahan kita mampu mengimplementasikannya dalam rangka peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Nadalsyah.

Bupati juga menekankan beberapa hal kepada seluruh perangkat daerah yakni dapat berperan aktif mendukung program Vaksinasi Covid-19, menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu seperti LPPD, LKPJ dan laporan SPM 2021 sesuai ketentuan. Kemudian Camat diharapkan dapat mengawal proses penyelesaian tata batas desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Belajar Tatap Muka Diperbolehkan

“Kepada para pejabat pada jabatan strategis, pengelola anggaran serta panitia barang dan jasa agar menyampaikan LHKPN paling lambat 31 Maret 2022,” tegas Nadalsyah.

Bupati meminta kepada seluruh perangkat daerah yang melaksanakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) agar memastikan pemenuhan SPM menjadi program prioritas dalam perencanaan daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri para pejabat yakni Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra dan Sekretaris Daerah, Drs Muhlis, sementara peserta rapat terdiri dari Kepala Perangkat Daerah beserta sekretaris dan para kabid, Camat dan Sekretaris Camat lingkup Pemkab Barito Utara. (her/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/