Selasa, November 26, 2024
31.3 C
Palangkaraya

Dukung Guru Honorer yang Puluhan Tahun Mengabdi Diangkat Jadi PPPK

SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Sanidin SAg, sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah daerah untuk mengutamakan guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami sangat mendukung dengan wacana tersebut, mengingat perbandingan guru PNS dan honorer tidak seimbang, karena masih banyak guru honorer di Kabupaten Kotim ini yang sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun, dan tidak sedikit pula keluhan yang ia terima atas nasib para guru honorer tersebut,” Kata Sanidin saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (20/1).

Dirinya mengatakan tidak sedikit guru honorer yang tinggal di daerah pelosok Kabupaten Kotim mengabdikan dirinya sudah puluhan tahun. Setidaknya dengan diangkat menjadi PPPK itu menjadi salah satu penghargaan bagi mereka dan pemicu semangat mereka untuk terus mengajar, guna mendidik para generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Tenaga Kontrak Harus Diprioritaskan

“Kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian para guru honorer dalam menjalankan profesinya yang telah digeluti selama puluhan tahun bahkan ada yang sampai 22 tahun, maka dari itu pemerintah daerah dapat memberikan mereka penghargaan untuk diangkat menjadi PPPK,” ucap Sanidin.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan persoalan administrasi dan tes penyaringan menjadi kendala bagi para guru honorer untuk menjadi pegawai PPPK, Karena itu dia mengusulkan agar guru honor yang telah mengabdi sudah puluhan tahun ataupun lebih seharusnya tidak perlu tes untuk menjadi PPPK.

“Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa harus di tes lagi,” harap Sanidin.

Baca Juga :  Rencana PDAM Menaikkan Tarif kepada Pelanggan Harus Dibarengi Pelayanan Maksimal

Menurutnya profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, bukan pencari kerja karena itu meskipun dengan honor seadanya, mereka menjalani profesi tersebut dengan keikhlasan dan kesungguhan bahkan mereka rela tinggal di daerah-daerah pelosok, dan mereka terus mengabdi dalam dunia pendidikan tampa lelah.

“Kami menilai kebijakan mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi. Sehingga dunia pendidikan kita kualitasnya akan lebih baik dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia untuk Kabupaten Kotim ini,” tutupnya. (bah/ans)

SAMPIT-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Sanidin SAg, sangat mendukung dan mengapresiasi langkah pemerintah daerah untuk mengutamakan guru honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kami sangat mendukung dengan wacana tersebut, mengingat perbandingan guru PNS dan honorer tidak seimbang, karena masih banyak guru honorer di Kabupaten Kotim ini yang sudah mengabdikan diri selama puluhan tahun, dan tidak sedikit pula keluhan yang ia terima atas nasib para guru honorer tersebut,” Kata Sanidin saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (20/1).

Dirinya mengatakan tidak sedikit guru honorer yang tinggal di daerah pelosok Kabupaten Kotim mengabdikan dirinya sudah puluhan tahun. Setidaknya dengan diangkat menjadi PPPK itu menjadi salah satu penghargaan bagi mereka dan pemicu semangat mereka untuk terus mengajar, guna mendidik para generasi penerus bangsa.

Baca Juga :  Tenaga Kontrak Harus Diprioritaskan

“Kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian para guru honorer dalam menjalankan profesinya yang telah digeluti selama puluhan tahun bahkan ada yang sampai 22 tahun, maka dari itu pemerintah daerah dapat memberikan mereka penghargaan untuk diangkat menjadi PPPK,” ucap Sanidin.

Politikus Partai Gerindra ini juga mengatakan persoalan administrasi dan tes penyaringan menjadi kendala bagi para guru honorer untuk menjadi pegawai PPPK, Karena itu dia mengusulkan agar guru honor yang telah mengabdi sudah puluhan tahun ataupun lebih seharusnya tidak perlu tes untuk menjadi PPPK.

“Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa harus di tes lagi,” harap Sanidin.

Baca Juga :  Rencana PDAM Menaikkan Tarif kepada Pelanggan Harus Dibarengi Pelayanan Maksimal

Menurutnya profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, bukan pencari kerja karena itu meskipun dengan honor seadanya, mereka menjalani profesi tersebut dengan keikhlasan dan kesungguhan bahkan mereka rela tinggal di daerah-daerah pelosok, dan mereka terus mengabdi dalam dunia pendidikan tampa lelah.

“Kami menilai kebijakan mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi. Sehingga dunia pendidikan kita kualitasnya akan lebih baik dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia untuk Kabupaten Kotim ini,” tutupnya. (bah/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/