Minggu, Oktober 6, 2024
25.8 C
Palangkaraya

Dukung Gubernur Kembali Berikan Hadiah untuk Aparat Pengungkap Kasus Narkoba

SAMPIT– Sepanjang bulan Januari 2022 ini, Polisi Resort Kotawaringin Timur (Kotim) bersama jajarannya sudah mengungkap 12 kasus narkoba dengan barang bukti sekitar 4,5 ons sabu-sabu dengan tersangka 15 orang.

Anggota DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Abadi mengaku sangat mendukung, kalau Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran kembali memberikan hadiah kepada polisi yang berhasil menangkap atau menembak pengedar maupun bandar narkoba yang ada wilayah Kalteng.

“Saya secara pribadi sangat mendukung Pak Gubernur memberi hadiah seperti dulu kepada polisi yang berhasil mengungkap atau menembak bandar narkoba. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada aparat, sekaligus sebagai efek jera bagi pengedar maupun bandar narkoba,” kata Abadi saat dibincangi diruang kerjannya, Kamis (27/1). 

Menurutnya saat awal periode pertama menjabat tahun 2016 lalu, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan keseriusannya mendukung pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, Bahkan saat itu gubernur menjanjikan hadiah kepada pihak kepolisian yang dapat menangkap atau menembak pengedar maupun bandar narkoba. 

Baca Juga :  DPRD Minta Peningkatan Infrastruktur Menjadi Prioritas

“Apa yang di janji oleh Gubernur benar-benar diwujudkan, Pak Gubernur memberikan hadiah atau bonus tersebut kepada salah satu personel Polda Kalteng, pada akhir bulan Juli 2016 sebesar Rp25 juta,” ujar Abadi.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap kembali agar gubernur melakukan langkah itu untuk terus memotivasi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng ini. Walaupun pemberantasan narkoba memang sudah menjadi tugas dan kewajiban aparat penegak hukum, tetapi ia menilai itu merupakan hal yang sangat positif kalau Gubernur mengapresiasi kinerja aparat dengan memberikan hadiah.

“Saya menilai peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Kotim kembali marak. Untuk itu perlu upaya lebih keras lagi oleh aparat dibantu masyarakat dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, apalagi saat ini narkoba sudah merambah ke dunia pendidikan,” ujar Abadi.

Baca Juga :  Kerusakan Bangunan RSUD Segera Dibahas

Dirinya mengatakan kerja keras aparat kepolisian harus terus dilanjutkan karena peredaran narkoba di daerah ini diperkirakan masih marak. Dukungan masyarakat juga sangat dibutuhkan agar upaya memberantas narkoba bisa lebih maksimal.

“Aparat kepolisian harus menutup semua peluang-peluang masuknya narkoba, baik melalui jalur laut, udara dan bahkan jalur darat, kami DPRD akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba di Kabupaten Kotim ini,” tutupnya (bah/ko).

SAMPIT– Sepanjang bulan Januari 2022 ini, Polisi Resort Kotawaringin Timur (Kotim) bersama jajarannya sudah mengungkap 12 kasus narkoba dengan barang bukti sekitar 4,5 ons sabu-sabu dengan tersangka 15 orang.

Anggota DPRD Kabupaten Kotim Muhammad Abadi mengaku sangat mendukung, kalau Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran kembali memberikan hadiah kepada polisi yang berhasil menangkap atau menembak pengedar maupun bandar narkoba yang ada wilayah Kalteng.

“Saya secara pribadi sangat mendukung Pak Gubernur memberi hadiah seperti dulu kepada polisi yang berhasil mengungkap atau menembak bandar narkoba. Ini sebagai bentuk apresiasi kepada aparat, sekaligus sebagai efek jera bagi pengedar maupun bandar narkoba,” kata Abadi saat dibincangi diruang kerjannya, Kamis (27/1). 

Menurutnya saat awal periode pertama menjabat tahun 2016 lalu, Gubernur Sugianto Sabran menegaskan keseriusannya mendukung pemberantasan narkoba di Bumi Tambun Bungai ini, Bahkan saat itu gubernur menjanjikan hadiah kepada pihak kepolisian yang dapat menangkap atau menembak pengedar maupun bandar narkoba. 

Baca Juga :  DPRD Minta Peningkatan Infrastruktur Menjadi Prioritas

“Apa yang di janji oleh Gubernur benar-benar diwujudkan, Pak Gubernur memberikan hadiah atau bonus tersebut kepada salah satu personel Polda Kalteng, pada akhir bulan Juli 2016 sebesar Rp25 juta,” ujar Abadi.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap kembali agar gubernur melakukan langkah itu untuk terus memotivasi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalteng ini. Walaupun pemberantasan narkoba memang sudah menjadi tugas dan kewajiban aparat penegak hukum, tetapi ia menilai itu merupakan hal yang sangat positif kalau Gubernur mengapresiasi kinerja aparat dengan memberikan hadiah.

“Saya menilai peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten Kotim kembali marak. Untuk itu perlu upaya lebih keras lagi oleh aparat dibantu masyarakat dalam mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, apalagi saat ini narkoba sudah merambah ke dunia pendidikan,” ujar Abadi.

Baca Juga :  Kerusakan Bangunan RSUD Segera Dibahas

Dirinya mengatakan kerja keras aparat kepolisian harus terus dilanjutkan karena peredaran narkoba di daerah ini diperkirakan masih marak. Dukungan masyarakat juga sangat dibutuhkan agar upaya memberantas narkoba bisa lebih maksimal.

“Aparat kepolisian harus menutup semua peluang-peluang masuknya narkoba, baik melalui jalur laut, udara dan bahkan jalur darat, kami DPRD akan terus mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba di Kabupaten Kotim ini,” tutupnya (bah/ko).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/