Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Desak Edy Mulyadi Disidang Adat

PALANGKA RAYA-Kegaduhan yang dipicu oleh pernyataan Edy Mulyadi cs yang menyingung masyarakat Kalimantan, menuai reaksi dari berbagai penjuru daerah. Gelombang aksi massa yang melakukan demonstrasi menuntut Edy Mulyadi cs diproses hukum tak terbendung. Kemarin (27/1), Aliansi Borneo Bersatu gabungan tokok dari Kaltim, Kalteng, Kalsel, Kalbar, dan Kaltara berangkat ke Jakarta untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI. Tuntutanya sama. Mendesak aparat segerak mengambil tindakan tegas dan sanksi adat.

Juru Bicara Aliansi Berneo Bersatu Rahmat N Hamka menegaskan, hukum positif silakan dijalankan, tapi sanksi adat sudah menjadi keharusan, untuk memberi pelajaran kepada Edy maupun orang lain agar tidak melakukan kesalahan serupa.

“Jadi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami yang ada anak cucunya, maka kepada Edy Mulyadi harus dilakukan (sanksi adat), agar tidak melakukan kesalahan serupa, baik itu Edy maupun orang lain,” tegas Rahmat N Hamka sembari mempersilakan kepada Ketua Koalisi Borneo Bersatu Ducun H Umar menyampaikan pernyataan sikap atas pernyataam Edy Mulyadi dan kawan-kawan menyinggung masyarakat Kalimantan.

Baca Juga :  Ketua Granat Kota: Perlu Keseriusan Wujudkan Ponton Bersinar

Ketua Koalisi Borneo Bersatu Ducun H Umar menyebut beberapa sikap pihaknya terhadap persoalan ini. Pertama, mengecam pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang diunggah bersangkutan di media sosial pada Selasa, 18 Januari 2022, berisi konten yang mengandung penghinaan dan pelecehan terhadap Pulau Kalimantan, dengan mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat membuang anak jin dan hanya monyet yang mau tinggal di sana. Hal itulah yang melukai harga diri dan perasaan masyarakat Dayak secara umum dan masyarakat Dayak Kalteng khususnya.

“Kedua, mengecam penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Indonesia yang merupakan pejabat negara yang sah, dengan mengatakan Menhan adalah harimau yang berubah jadi kucing,” katanya.

Ketiga, mendukung langkah-langkah aparat negara dalam hal ini Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawan. Keempat, mendesak dilaksanakannya sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng: Zona Merah dan Oranye Dilarang Gelar Salat Iduladha Berjamaah

“Kelima, terkait implementasi terwujudnya IKN, dalam proses pelaksanaannya wajib melibatkan secara penuh kelembagaan adat Dayak maupun putra-putri asli Dayak,” ucap Ducun.

Sementara itu, perwakilan dari Kalimantan Utara Dicky Samuel menyampaikan, pada dasarnya warga Kalimantan tidak pernah meminta IKN dipindah ke Kaltim. Namun, pernyataan Edy telah menghina warga Kalimantan dan membuat kegaduhan. Karena itu Edy perlu datang ke Kalimantan untuk sidang adat.

PALANGKA RAYA-Kegaduhan yang dipicu oleh pernyataan Edy Mulyadi cs yang menyingung masyarakat Kalimantan, menuai reaksi dari berbagai penjuru daerah. Gelombang aksi massa yang melakukan demonstrasi menuntut Edy Mulyadi cs diproses hukum tak terbendung. Kemarin (27/1), Aliansi Borneo Bersatu gabungan tokok dari Kaltim, Kalteng, Kalsel, Kalbar, dan Kaltara berangkat ke Jakarta untuk menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI. Tuntutanya sama. Mendesak aparat segerak mengambil tindakan tegas dan sanksi adat.

Juru Bicara Aliansi Berneo Bersatu Rahmat N Hamka menegaskan, hukum positif silakan dijalankan, tapi sanksi adat sudah menjadi keharusan, untuk memberi pelajaran kepada Edy maupun orang lain agar tidak melakukan kesalahan serupa.

“Jadi untuk menebus kesalahan secara moral kepada para leluhur kami dan juga kepada kami yang ada anak cucunya, maka kepada Edy Mulyadi harus dilakukan (sanksi adat), agar tidak melakukan kesalahan serupa, baik itu Edy maupun orang lain,” tegas Rahmat N Hamka sembari mempersilakan kepada Ketua Koalisi Borneo Bersatu Ducun H Umar menyampaikan pernyataan sikap atas pernyataam Edy Mulyadi dan kawan-kawan menyinggung masyarakat Kalimantan.

Baca Juga :  Ketua Granat Kota: Perlu Keseriusan Wujudkan Ponton Bersinar

Ketua Koalisi Borneo Bersatu Ducun H Umar menyebut beberapa sikap pihaknya terhadap persoalan ini. Pertama, mengecam pernyataan Edy Mulyadi dan kawan-kawan yang diunggah bersangkutan di media sosial pada Selasa, 18 Januari 2022, berisi konten yang mengandung penghinaan dan pelecehan terhadap Pulau Kalimantan, dengan mengatakan bahwa Kalimantan adalah tempat membuang anak jin dan hanya monyet yang mau tinggal di sana. Hal itulah yang melukai harga diri dan perasaan masyarakat Dayak secara umum dan masyarakat Dayak Kalteng khususnya.

“Kedua, mengecam penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Indonesia yang merupakan pejabat negara yang sah, dengan mengatakan Menhan adalah harimau yang berubah jadi kucing,” katanya.

Ketiga, mendukung langkah-langkah aparat negara dalam hal ini Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawan. Keempat, mendesak dilaksanakannya sidang adat Dayak terhadap Edy Mulyadi dan kawan-kawan.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng: Zona Merah dan Oranye Dilarang Gelar Salat Iduladha Berjamaah

“Kelima, terkait implementasi terwujudnya IKN, dalam proses pelaksanaannya wajib melibatkan secara penuh kelembagaan adat Dayak maupun putra-putri asli Dayak,” ucap Ducun.

Sementara itu, perwakilan dari Kalimantan Utara Dicky Samuel menyampaikan, pada dasarnya warga Kalimantan tidak pernah meminta IKN dipindah ke Kaltim. Namun, pernyataan Edy telah menghina warga Kalimantan dan membuat kegaduhan. Karena itu Edy perlu datang ke Kalimantan untuk sidang adat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/