Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Kepala Puskesmas Kasongan II Bantah Menolak Pemberian Obat Covid

KASONGAN – Penolakan pemberian obat Covid 19 oleh oknum dokter di Puskesmas Kasongan II yang mengaku bernama dr Enny, terus menjadi perbincangan berbagai pihak. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid 19 sekarang. Masalah ini, kini sudah mendapat klarifikasi dari Kepala Puskesmas Kasongan II dr Enny Yunita Harianti. Dia membantah bahwa pihak Puskesmas Kasongan II menolak memberikan obat Covid kepada warga tersebut.

“Ini hanya kesalahpahaman saja bapak. Jika memang terkonfirmasi positif Covid 19, pasti kami layani. Tanpa biaya. Tidak usah bayar. Karena itu memang ditanggung oleh pemerintah,” kata dr Enny Yunita Harianti kepada wartawan, Senin (21/2).

Kemudian dia juga menjelaskan terkait kesalahpahaman yang terjadi. Menurutnya, warga yang ingin meminta obat tersebut, anaknya tidak terdaftar di laporan mereka sebagai pasien Covid 19. Sebab jelasnya, biasa ada tercatat di laporan jika misalnya ada dari rumah sakit. Disisi lain karena memang pelayanan Puskesmas pada hari Sabtu tutup pada pukul 10.30 wib.  “Karena pandemi Covid 19 saat ini, ada penyesuaian jam pelayanan,” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Pelaku Arisan Bodong Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Kafe

Lalu ketika ditanya sikapnya sebagai pimpinan terhadap tindakan oknum dokter tersebut. Menurut dr Enny, nanti akan mereka diskusikan langsung dengan oknum yang bersangkutan. “Jika memang terbukti ada penolakan (pemberian obat) pasti akan kami tindak lanjuti. Memang informasi yang saya dapatkan tidak ada penolakan. Sebab kami selama ini tidak pernah menolak pasien. Jika pun tidak ada obat, pasti akan kami sampaikan seperti apa. Gitu,” ujarnya.

KASONGAN – Penolakan pemberian obat Covid 19 oleh oknum dokter di Puskesmas Kasongan II yang mengaku bernama dr Enny, terus menjadi perbincangan berbagai pihak. Apalagi di tengah kondisi pandemi Covid 19 sekarang. Masalah ini, kini sudah mendapat klarifikasi dari Kepala Puskesmas Kasongan II dr Enny Yunita Harianti. Dia membantah bahwa pihak Puskesmas Kasongan II menolak memberikan obat Covid kepada warga tersebut.

“Ini hanya kesalahpahaman saja bapak. Jika memang terkonfirmasi positif Covid 19, pasti kami layani. Tanpa biaya. Tidak usah bayar. Karena itu memang ditanggung oleh pemerintah,” kata dr Enny Yunita Harianti kepada wartawan, Senin (21/2).

Kemudian dia juga menjelaskan terkait kesalahpahaman yang terjadi. Menurutnya, warga yang ingin meminta obat tersebut, anaknya tidak terdaftar di laporan mereka sebagai pasien Covid 19. Sebab jelasnya, biasa ada tercatat di laporan jika misalnya ada dari rumah sakit. Disisi lain karena memang pelayanan Puskesmas pada hari Sabtu tutup pada pukul 10.30 wib.  “Karena pandemi Covid 19 saat ini, ada penyesuaian jam pelayanan,” terangnya.

Baca Juga :  Seorang Pelaku Arisan Bodong Ditangkap saat Asyik Nongkrong di Kafe

Lalu ketika ditanya sikapnya sebagai pimpinan terhadap tindakan oknum dokter tersebut. Menurut dr Enny, nanti akan mereka diskusikan langsung dengan oknum yang bersangkutan. “Jika memang terbukti ada penolakan (pemberian obat) pasti akan kami tindak lanjuti. Memang informasi yang saya dapatkan tidak ada penolakan. Sebab kami selama ini tidak pernah menolak pasien. Jika pun tidak ada obat, pasti akan kami sampaikan seperti apa. Gitu,” ujarnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/