Sabtu, November 23, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Disdagperin Akui Harga Migor Masih Mahal

PALANGKA RAYA-Harapan masyarakat untuk bisa membeli minyak goreng (migor) dengan harga murah dan mudah didapatkan sepertinya masih sulit. Kenyataan di lapangan, sejumlah toko modern mengaku kehabisan stok atau persediaan. Sebaliknya, masyarakat mudah menemukan migor yang dijual dengan harga mahal di toko-toko kelontong maupun di pasar tradisional.

Padahal sangat jelas pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi per 1 Februari lalu. Migor curah Rp11.500/liter, migor sederhana Rp13.500/liter, dan migor kemasan premium Rp14.000/liter.

Wartawan Kalteng Pos menelusuri sejumlah toko modern, toko kelontong, dan pasar di Palangka Raya untuk memastikan harga migor.

Di toko kelontong Jalan RTA Milono, migor yang dijual masih di atas harga yang ditetapkan pemerintah. “Harganya Rp17 ribu/liter,” kata Jipo, pemilik toko.

Ia mengaku menjual migor dengan harga yang mahal karena harga beli dari pihak distributor pun masih mahal. “Harga dari sales Rp16 ribu/liter,” sebutnya.

Kebanyakan toko-toko kelontong menjual migor yang dibeli dari distributor sebelum adanya kebijakan penetapan harga eceran tertinggi oleh pemerintah.

Mama Titin, pemilik toko kelontong lain, mengaku menjual migor seharga Rp22 ribu/liter.

Jika di toko kelontong masih banyak stok, berbeda dengan toko-toko modern. Rak-rak yang ada tampak kosong. Hanya menempel tulisan harga migor di kertas berwarna kuning. Pemandangan rak-rak yang kosong itu terlihat di sepanjang toko modern di Jalan Tjilik Riwut, Jalan RTA Milono, dan Jalan Rajawali.

Baca Juga :  156 Peserta CPNS Ajukan Sanggah

Sementara itu di Pasar Kahayan, beberapa merek migor kemasan premium dijual Rp32 ribu-Rp39 ribu/2 liter. Seperti migor merek Cap Tawon, Damai, dan Sabrina.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng Hj Aster Bonawaty menyebut, stok migor di Kalteng masih dalam jumlah cukup. Namun ia mengakui bahwa soal harga belum sesuai dengan penetapan harga eceran tertinggi berdasarkan Permendag RI Nomor 06 Tahun 2022, yaitu Rp14 ribu/liter untuk migor kemasan premium.

“Kami tetap memastikan migor masih tersedia di pasaran. Namun harga jual masih berkisar antara Rp18 ribu-Rp20 ribu per liter,” katanya kepada Kalteng Pos, Kamis (24/2).

Terkait sering terjadinya kekosongan stok migor di toko-toko modern, pihaknya belum menemukan adanya indikasi penimbunan. Stok migor di toko modern atau minimarket tidak selalu kosong, karena mereka mendapat pasokan dari distribution center di Banjarmasin. Namun saat ini distributor di banjarmasin pun mendapat jatah sedikit, tidak seperti kondisi normal. “Jika langsung dipajang di rak, ya langsung habis,” ungkapnya.

Sementara itu, para pedagang di pasar mendapatkan barang komoditas minyak goreng tidak langsung berasal dari distributor. Mereka mengalami perpanjangan rantai distribusi, sehingga harga pembelian mengalami kenaikan. Otomatis mengakibatkan harga jual di toko-toko pengecer jauh lebih tinggi. Saat ini Pemprov Kalteng melalui dinas yang membidangi perdagangan di semua kabupaten/kota berkoordinasi dengan para produsen migor melalui distributornya untuk mengamankan pendistribusian.

Baca Juga :  Mendikbud Optimistis Sekolah Kembali Buka pada Juli

“Kami juga melaksanakan operasi pasar migor yang saat ini sudah berjalan di beberapa daerah, antara lain Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kota Palangka Raya,” bebernya.

Dari Jakarta, distribusi migor yang seret terus disoroti. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut menelisik potensi pelanggaran yang berakibat pada kelangkaan migor di pasaran.

”Saat ini berbagai pemanggilan dan permintaan keterangan dan data dari produsen-produsen masih kami lakukan, baik dari sisi hulu maupun hilirnya,” ujar Ketua Umum KPPU Ukay Karyadi.

Menurut Ukay, berbagai fenomena di lapangan bisa dianggap sebagai dugaan hambatan akses konsumen atas produk migor. Akibatnya, persaingan usaha tak sehat. Karena itu, alat bukti perlu dikumpulkan. ”Baik untuk mengetahui fakta-fakta itu bagian dari suatu tindakan bersama-sama atau terkoordinasi maupun dilakukan secara masing-masing. Pendekatan yang digunakan KPPU akan berbeda atas bentuk-bentuk tersebut,” jelasnya.

Dari kacamata KPPU, kelangkaan migor dapat disebabkan banyak hal. Di antaranya, kurang tuntasnya koordinasi pemerintah dan pelaku usaha di lapangan dalam menerapkan kebijakan HET, atau bisa juga sebagai akibat perilaku pelaku usaha yang antipersaingan. ”Yang pasti, upaya perbaikan industri minyak goreng harus segera dilakukan, dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri juga memastikan telah memanggil sejumlah produsen minyak goreng. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengawasi distribusi yang dinilai bermasalah. (ena/sja/nue/jpc/ce/ram/ko)

PALANGKA RAYA-Harapan masyarakat untuk bisa membeli minyak goreng (migor) dengan harga murah dan mudah didapatkan sepertinya masih sulit. Kenyataan di lapangan, sejumlah toko modern mengaku kehabisan stok atau persediaan. Sebaliknya, masyarakat mudah menemukan migor yang dijual dengan harga mahal di toko-toko kelontong maupun di pasar tradisional.

Padahal sangat jelas pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi per 1 Februari lalu. Migor curah Rp11.500/liter, migor sederhana Rp13.500/liter, dan migor kemasan premium Rp14.000/liter.

Wartawan Kalteng Pos menelusuri sejumlah toko modern, toko kelontong, dan pasar di Palangka Raya untuk memastikan harga migor.

Di toko kelontong Jalan RTA Milono, migor yang dijual masih di atas harga yang ditetapkan pemerintah. “Harganya Rp17 ribu/liter,” kata Jipo, pemilik toko.

Ia mengaku menjual migor dengan harga yang mahal karena harga beli dari pihak distributor pun masih mahal. “Harga dari sales Rp16 ribu/liter,” sebutnya.

Kebanyakan toko-toko kelontong menjual migor yang dibeli dari distributor sebelum adanya kebijakan penetapan harga eceran tertinggi oleh pemerintah.

Mama Titin, pemilik toko kelontong lain, mengaku menjual migor seharga Rp22 ribu/liter.

Jika di toko kelontong masih banyak stok, berbeda dengan toko-toko modern. Rak-rak yang ada tampak kosong. Hanya menempel tulisan harga migor di kertas berwarna kuning. Pemandangan rak-rak yang kosong itu terlihat di sepanjang toko modern di Jalan Tjilik Riwut, Jalan RTA Milono, dan Jalan Rajawali.

Baca Juga :  156 Peserta CPNS Ajukan Sanggah

Sementara itu di Pasar Kahayan, beberapa merek migor kemasan premium dijual Rp32 ribu-Rp39 ribu/2 liter. Seperti migor merek Cap Tawon, Damai, dan Sabrina.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Provinsi Kalteng Hj Aster Bonawaty menyebut, stok migor di Kalteng masih dalam jumlah cukup. Namun ia mengakui bahwa soal harga belum sesuai dengan penetapan harga eceran tertinggi berdasarkan Permendag RI Nomor 06 Tahun 2022, yaitu Rp14 ribu/liter untuk migor kemasan premium.

“Kami tetap memastikan migor masih tersedia di pasaran. Namun harga jual masih berkisar antara Rp18 ribu-Rp20 ribu per liter,” katanya kepada Kalteng Pos, Kamis (24/2).

Terkait sering terjadinya kekosongan stok migor di toko-toko modern, pihaknya belum menemukan adanya indikasi penimbunan. Stok migor di toko modern atau minimarket tidak selalu kosong, karena mereka mendapat pasokan dari distribution center di Banjarmasin. Namun saat ini distributor di banjarmasin pun mendapat jatah sedikit, tidak seperti kondisi normal. “Jika langsung dipajang di rak, ya langsung habis,” ungkapnya.

Sementara itu, para pedagang di pasar mendapatkan barang komoditas minyak goreng tidak langsung berasal dari distributor. Mereka mengalami perpanjangan rantai distribusi, sehingga harga pembelian mengalami kenaikan. Otomatis mengakibatkan harga jual di toko-toko pengecer jauh lebih tinggi. Saat ini Pemprov Kalteng melalui dinas yang membidangi perdagangan di semua kabupaten/kota berkoordinasi dengan para produsen migor melalui distributornya untuk mengamankan pendistribusian.

Baca Juga :  Mendikbud Optimistis Sekolah Kembali Buka pada Juli

“Kami juga melaksanakan operasi pasar migor yang saat ini sudah berjalan di beberapa daerah, antara lain Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Lamandau, dan Kota Palangka Raya,” bebernya.

Dari Jakarta, distribusi migor yang seret terus disoroti. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) turut menelisik potensi pelanggaran yang berakibat pada kelangkaan migor di pasaran.

”Saat ini berbagai pemanggilan dan permintaan keterangan dan data dari produsen-produsen masih kami lakukan, baik dari sisi hulu maupun hilirnya,” ujar Ketua Umum KPPU Ukay Karyadi.

Menurut Ukay, berbagai fenomena di lapangan bisa dianggap sebagai dugaan hambatan akses konsumen atas produk migor. Akibatnya, persaingan usaha tak sehat. Karena itu, alat bukti perlu dikumpulkan. ”Baik untuk mengetahui fakta-fakta itu bagian dari suatu tindakan bersama-sama atau terkoordinasi maupun dilakukan secara masing-masing. Pendekatan yang digunakan KPPU akan berbeda atas bentuk-bentuk tersebut,” jelasnya.

Dari kacamata KPPU, kelangkaan migor dapat disebabkan banyak hal. Di antaranya, kurang tuntasnya koordinasi pemerintah dan pelaku usaha di lapangan dalam menerapkan kebijakan HET, atau bisa juga sebagai akibat perilaku pelaku usaha yang antipersaingan. ”Yang pasti, upaya perbaikan industri minyak goreng harus segera dilakukan, dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Di sisi lain, Satgas Pangan Polri juga memastikan telah memanggil sejumlah produsen minyak goreng. Pemanggilan itu dilakukan untuk mengawasi distribusi yang dinilai bermasalah. (ena/sja/nue/jpc/ce/ram/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/